KOTA - DPRD dan Pemkot Mojokerto bakal menggelar pembahasan bersama terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran daerah. Langkah itu untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan, dewan belum mengagendakan rapat bersama eksekutif untuk membahas efisiensi pada APBD 2025. Sebab, hingga kini wakil rakyat belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait efisiensi anggaran. ’’Saat ini kami masih menunggu, karena juklak dan juknisnya belum turun dari pemerintah pusat,’’ ungkapnya.
Kendati demikian, Ery menyatakan wakil rakyat siap untuk menggelar pembahasan bersama eksekutif. Terlebih, Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2025-2030 telah resmi menjalankan prosesi setijab dan penyampaian visi-misi, Rabu (5/3). ’’Tentunya kami akan segera duduk bersama untuk membahas efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat,’’ paparnya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, efisiensi anggaran memang menjadi kebijakan yang harus diterapkan oleh pemerintah daerah. Namun, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyatakan tetap optimistis tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan dasar masyarakat maupun program vital lainnya. ’’Kami optimistis karena sejatinya program-program prioritas yang terkait dengan layanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, kemudian sosial ini tidak begitu terdampak atas efisiensi,’’ ungkapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam Inpres 1/2025 yang digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dilakukan efisensi. Namun, Ning Ita menegaskan penyesuaian anggaran untuk mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan memangkas belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. ’’Iya betul (50 persen), itu kan sudah ada inpresnya. Tetapi efisiensi lebih kepada kegiatan-kegiatan rutin yang tidak menyasar langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi