Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tambahan Dana Desa di Kabupaten Mojokerto Terancam Ngeblong

Khudori Aliandu • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:25 WIB
REFOKUSING: Infrastruktur hingga ketahanan pangan tetap menjadi prioritas pembangunan di desa-desa di Kabupaten Mojokerto.
REFOKUSING: Infrastruktur hingga ketahanan pangan tetap menjadi prioritas pembangunan di desa-desa di Kabupaten Mojokerto.

KABUPATEN - Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran dana desa hingga tembus Rp 2 triliun. Kondisi itu dipastikan bakal berimbas pada ngeblong-nya insentif dana desa (DD) tahun ini. Padahal tahun lalu, reward tambahan anggaran DD itu bisa tembus Rp 8,2 miliar bagi 57 desa di Kabupaten Mojokerto.
Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja mengatakan, efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah pusat dipastikan berimbas pada kegiatan di daerah. Termasuk, pada lingkup pemerintah desa pada tahun anggaran 2025. ’’Sesuai Inpres 1/2025, kaitannya efisiensi, tentu akan berpengaruh pada pembangunan di desa-desa,’’ ungkapnya.
Apalagi, pada diktum kelima pada Inpres tersebut, Menteri Keuangan turut diminta menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Salah satunya kaitannya dengan dana desa sebesar Rp 2 triliun. Angka tersebut disebut-sebut diambilkan dari insentif DD yang tiap tahunnya disalurkan pada tahun berjalan. ’’Sesuai regulasi, penjelasannya DD reguler yang sudah dialokasikan tidak berubah. Tetapi, imbas efisiensi membuat Rp 2 triliun yang sedianya untuk insentif dana desa secara nasional berpotensi tidak ada untuk tahun ini. Termasuk, Kabupaten Mojokerto,’’ paparnya.
Padahal, lanjut Hendra, tahun lalu ada 57 desa di Kabupaten Mojokerto diganjar insentif dengan total sebesar Rp 8,2 miliar. Angka tersebut, meningkat dibanding tahun 2023 yang ada diangka Rp 7,9 miliar. Tambahan ini sebagai reward bagi pemerintah desa yang berhasil mengelola keuangan desa. ’’Insentif yang diterima desa pada 2024 lebih besar, per desa sebesar Rp 144,5 juta. Sedangkan besaran alokasinya tahun 2023 per desa mendapatkan Rp 139 juta,’’ tegasnya.
Menurutnya, formula pengalokasian untuk tambahan DD secara proposional memperhatikan kriteria utama dan kriteria kinerja. Di antaranya, untuk kriteria utama yakni, desa bebas dari korupsi pada semester I; desa telah disalurkan DD nonBLT desa tahap I; dan desa menganggarkan BLT DD. Sebaliknya untuk kriteria kinerja, di antaranya kinerja keuangan dan pembangunan desa; tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa; serta penghargaan desa dari kementerian atau lembaga. ’’Sesuai regulasi, dana insentif desa ini pemanfaatannya untuk berbagai program prioritas desa. Bisa penguatan infrastruktur, bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, hingga penanganan stunting,’’ pungkas Hendra. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#efisiensi anggaran #apbd #Dana Desa (DD) #DPMD