Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

E-Katalog Tetap Dipakai Tahun Depan Untuk Pengadaan Proyek Konstruksi

Khudori Aliandu • Senin, 16 Desember 2024 | 14:10 WIB
JADI PRIORITAS: Ruas jalan Bantengan, Desa Bendung, Kecamatan Jetis yang menjadi salah satu prioritas pada TA 2024, tahun depan pembangunannya kembali dilanjutkan dengan pagu Rp 2,5 miliar.
JADI PRIORITAS: Ruas jalan Bantengan, Desa Bendung, Kecamatan Jetis yang menjadi salah satu prioritas pada TA 2024, tahun depan pembangunannya kembali dilanjutkan dengan pagu Rp 2,5 miliar.

KABUPATEN - Percepatan pengandaan proyek fisik untuk tahun anggaran 2025 kembali bisa menggunakan sistem e-katalog konstruksi. Kepastian itu setelah sbeelumnya pemkab Mojokerto melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal itu diungkapkan Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Mojokerto Yuni Laili Faizah. Dia menyebut jika penerapan e-katalog konstruksi masih bisa dimanfaatkan pemda di 2025. ’’Hasil konsultasi dengan LKPP pengandaan di 2025 tetap boleh menerapkan e-katalog konstruksi. Lanjut, tidak ada masalah,’’ ungkapnya.

Proses upgrade system yang dilakukan pemerintah pusat dari sebelumnya versi 5 menjadi versi 6 tidak menjadi persoalan untuk pengandaan TA 2025. Sehingga, tiap organisasi perangkat daerah bisa memilih sistem pada tiap pengandaan pada paket pengerjaan fisik tahun depan. Baik menggunakan sistem e-katalog ataupun melalui lelang tender di laman layanan pengandaan secara elektronik (LPSE). ’’E-katalog diversi 6 masih proses diakomodir, maka di 2025, katalog konstruksi masih bisa memakai versi 5,’’ tegasnya.

Dengan penerapan e-katalog, pemda semakin optimistis percepatan pembangunan daerah semakin cepat. Pasalnya, penerapan sistem tersebut bisa memangkas waktu jika dibandingkan dengan sistem tender. Yuni menyebut jika tender bisa menelan waktu satu bulan lebih, lantaran banyak tahapan yang harus dilalui, berbeda dengan e-katalog konstruksi hanya membutuhkan waktu satu hingga dua minggu sudah bisa dilakukan teken kontrak. ’’Pengadaan lebih cepat, realisasi lebih cepat dan manfaat lebih cepat dinikmati masyarakat,’’ tandas Yuni.

Benar saja, di akhir tahun ini setidaknya ada lima paket infrastruktur dengan pagu Rp 20 miliar sudah digulirkan untuk percepatan pembangunan daerah. Lima paket proyek ini utamanya untuk pembangunan infrastruktur jalan raya yang diampu oleh dinas PUPR. Meliputi, pelebaran jalan menuju standar ruas Kepuhanyar-Ngimbangan sebesar Rp 6,8 miliar; rekonstruksi jalan ruas jalan Lengkong-Gondang sebesar Rp 6,5 miliar; pelebaran jalan menuju standar ruas Banjaragung-Balongmojo dan pelebaran jalan menuju standar ruas Bendung-Bantengan masing-masing Rp 3 miliar dan Rp 2,5 miliar. Dan yang terakhir ada pelebaran jalan menuju standar ruas Ketapanrame-Dlundung Rp 1,2 miliar. ’’Pengadaan lebih awal ini menjadi komitmen pemda melakukan percepatan pembangunan daerah,’’ pungkasnya. (ori/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkab Mojokerto #Pengadaan Proyek #lkpp #e-katalog