Rekrutmen PPPK Pemkab Tahap Dua
KABUPATEN - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap dua didominasi formasi guru agama Islam hingga perawat terampil. Pemda memastikan lowongan itu tidak untuk pelamar umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengatakan, rekrutmen PPPK gelombang dua yang baru dibuka ini tidak berbeda dengan gelombang pertama. Yakni, dikhususkan untuk sejumlah kriteria sebagaimana ketentuan pemerintah pusat. ’’Formasi rekrutmen PPPK gelombang dua ini sama dengan gelombang pertama, kita fokus untuk tenaga honorer, tidak untuk pelamar umum,’’ ungkapnya.
Bedanya, kata Teguh, hanya pada sasaran saja. Jika tahap satu ada tiga prioritas dengan ketentuan data pelamar harus sudah masuk database BKN, namun pada tahap dua ini dikhususkan untuk mereka yang sudah bekerja minimal dua tahun di lingkungan pemda. Di sisi lain, ada guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan paling sedikit dua tahun. ’’Selain itu juga diprioritaskan untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) angkatan 2022 yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di kementerian pendidikan,’’ bebernya.
Dari 427 kuota, lowongan paling banyak untuk formasi guru ada 200 lowongan, lalu tenaga kesehatan 124 lowongan, dan tenaga teknis 103 lowongan. ’’Dari kuota itu, didominasi formasi guru agama Islam sebanyak 60 kursi. Sedangkan perawat terampil ada 56 lowongan. Lainnya, rata-rata di bawah 10 formasi, bahkan banyak yang satu formasi,’’ jelasnya.
Sebelumnya, penuntasan pengangkatan tenaga honorer menjadi fokus Pemkab Mojokerto dengan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 854 formasi. Terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, angka tersebut masih belum bisa menuntaskan secara menyeluruh. Terbatasnya kuota membuat peserta harus bersaing ketat di setiap tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, hingga seleksi tes kompetensi dasar (TKD). ’’TKD ini masih menjadi bagian tolak ukur dalam rekrutmen PPPK. Pelamar harus tetap memiliki kompeten. Makanya, dengan keterbatasan kuota, nasib mereka ditentukan hasil seleksi yang menjadi tahapan,’’ tegas Teguh. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi