Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyeksi Dana Transfer Pusat Tunggu Perpres

Khudori Aliandu • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:35 WIB
BERI JAWABAN: Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli jawab pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
BERI JAWABAN: Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli jawab pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto memastikan jika proyeksi dana transfer pusat dalam APBD 2025 sama dengan 2024. Bahkan, bisa semakin meningkat seiring dengan insentif fiskal daerah yang diperoleh.

Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menegaskan, jika proyeksi alokasi anggaran dana transfer ke daerah (TKD) sebagaimana dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan masih menggunakan estimasi TKD tahun sebelumnya. Kondisi ini juga bakal dilakukan penyesuaian. Sebagaimana Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 19 September 2024 Nomor S116/PK2024, tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025. ’’Kepastian TKD ini secara resmi nantinya juga akan dituangkan dalam Perpres tentang rincian APBN Tahun 2025. Secara otomatis itu nanti akan disampaikan kepada DPRD,’’ ungkapnya.

Proyeksi pendapatan transfer pada Raperda APBD 2025, kata Jazuli, mendasarkan pada anggaran tahun sebelumnya. Khususnya pada pendapatan DAU dan DAK nonfisik (BOS, TPG Tamsil). Sedangkan untuk pendapatan transfer yang lain dapat dianggarkan setelah pagu definitif tertuang pada perpres. Meliputi, DAK fisik, DAK nonfisik BOK puskesmas, DAK nonfisik BOK dinas, DAK nonfisik BOKB, DAK nonfisik PK2UMK, DAK nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian. ’’Selain itu juga, ada insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya,’’ tuturnya.

Sebaliknya, untuk menekan kemiskinan pemda mempunyai satu instrument. Salah satunya bantuan  sosial. Hanya saja, diakui pemda, plotingnya hanya Rp 3,9 miliar. Angka itu menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp 5,8 miliar. Penurunan ini akibat keterbatasan anggaran. ’’Anggaran bantuan sosial pada Raperda APBD 2025 ini merupakan rencana dari beberapa OPD, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah di 2025. Namun, Rp 3,9 miliar ini masih dapat dimungkinkan berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi,’’ urainya.

Sedangkan, untuk mengatasi pengangguran, Jazuli menegaskan, pemda tak sekadar menggelar job fair, tetapi juga melalui peningkatan pendidikan vokasi, melaksanakan kerja sama dengan balai diklat, perusahaan untuk bisa menerima tenaga kerja magang. Termasuk, menyusun kebutuhan lapangan kerja yang disesuiakan dengan pendidikan vokasi. Sehingga bisa tercipta link and match. ’’Saat kebutuhan kompetensi dari perusahaan bisa dipetakan dan masuk dalam pendidikan vokasi maka siswa yang lulus siap memasuki dunia kerja dan segera  mendapatkan pekerjaan karena hasil pelatihan sesuai  dengan kebutuhan perusahaan,’’ urainya.

Selain itu juga melakukan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu cara menanggulangi melonjaknya angka pengangguran. ’’Pemberdayaan UMKM dilakukan dengan adanya program kegiatan  pelatihan. Di sisi lain, seiring perkembangan, intensifikasi pemanfaatan teknologi dan industri kreatif juga menjadi upaya pemda. Sebagai sektor yang bisa menggerakan ekonomi kerakyatan,’’ paparnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP Arif Winarko, menyoroti turunnya target penerimaan pendapatan transfer pemerintah pusat sebear 7 persen. Selain itu, angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto masih tinggi. Dimana 9,80 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Sesuai data BPS tingkat pengangguran terbuka juga masih tinggi, mencapai 4,67 persen atau sebanyak 30.219 orang. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto majapahit #paripurna #perpres #apbd #raperda