Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Laku Jual, Mobdin Dilelang Ulang

Rizal Amrulloh • Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:20 WIB
PELAT MERAH: Sejumlah eks mobil dinas pejabat Pemkot Mojokerto terparkir di gudang aset yang akan dilelang ulang.
PELAT MERAH: Sejumlah eks mobil dinas pejabat Pemkot Mojokerto terparkir di gudang aset yang akan dilelang ulang.

Akibat Nihil Penawar, Tersisa 22 Unit Kendaraan 

 KOTA - Pemkot Mojokerto kembali mengevaluasi ulang terhadap nilai limit dari kendaraan dinas untuk kembali dilelang. Menyusul, dari total 33 kendaraan pelat merah, 22 unit di antaranya tidak laku terjual pada open bidding yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo akhir pekan lalu.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto mengatakan, belum semua unit kendaraan dinas terjual pada lelang tahap kedua yang digulirkan pada Jumat (18/10) lalu. Menurutnya, hanya 9 unit objek lelang berhasil pindah tangan dari total 31 unit yang dibuka pada open bidding secara online lewat KPKNL. ”Lelang yang terjual ada 9 unit, terdiri 5 mobil dan 4 motor,” ungkapnya, kemarin.

 Dari 9 kendaraan yang terlelang tersebut, 3 unit di antaranya merupakan eks mobil dinas (mobdin) pejabat setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot. Hasil lelang dari kendaraan roda empat bermesin Toyota Kijang Innova tersebut sebesar Rp 324,2 juta. Sedangkan 6 kendaraan lainnya laku seharga Rp 82,3 juta. ”Nilainya rata-rata di atas harga limit, dan ini tadi (kemarin, Red) kendaraannya sudah mulai diambil pemenang lelang,” tandasnya. 

Namun, masih tersisa 22 unit kendaraan dinas yang tetap akan terparkir di gudang aset Kota Mojokerto. Riyanto menyebut, barang milik daerah (BMD) itu tak laku akibat nihil peminat. ”Sebenarnya banyak peminatnya, cuma apakah karena kesulitan mendaftar online atau karena faktor harga kita tidak tahu pastinya,” imbuhnya.

 Kendati demikian, lanjut Riyanto, masing-masing unit kendaraan pelat merah tersebut akan dilakukan evaluasi ulang terhadap nilai lelang. Meski, pada lelang tahap kedua ini sedianya pemkot juga sudah banting harga dari harga limit di open bidding sebelumnya. ”Kita minta pertimbangan dulu ke pimpinan untuk pakai harga likuiditas sesuai dengan hasil appraisal. Jadi, bukan mengacu harga pasar,” bebernya. 

Untuk selanjutnya, puluhan kendaraan dinas itu akan kembali diajukan lelang ulang. Mengingat, hasil penjualan BMD menjadi salah satu target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 ini. ”Sesegera mungkin di bulan depan semua unit kita ajukan lagi ke KPKNL untuk lelang tahap ketiga,” pungkasnya. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkot Mojokerto #lelang kendaraan dinas