Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rancangan APBD 2025 Mulai Dibahas

Khudori Aliandu • Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:05 WIB
MULAI DIBAHAS: Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menyampaikan nota penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna Jumat (11/10).
MULAI DIBAHAS: Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menyampaikan nota penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna Jumat (11/10).

Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan ke DPRD

KABUPATEN - Eksekutif dan DPRD Kabupaten Mojokerto mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam nota penjelasan Bupati Mojokerto diketahui kekuatan anggaran tahun depan capai Rp 2,543 triliun. Angka tersebut alami defisit sebesar Rp 60 miliar dari rancangan belanja daerah.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Dedy Muhartadi, membenarkan pemkab dan dewan belakangan sudah mulai membahas terkait raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Berawal rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto pada Jumat (11/10) lalu. ’’Sesuai nota penjelasan bupati, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,543 triliun,’’ ungkapnya.

Rinciannya, pertama, sebut Dedy, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 818,717 miliar. Terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp 499,381 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 304,386 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11,615 miliar. Sedangkan lain-lain PAD yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp 3,334, miliar.

Kedua, bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,724, triliun. ’’Pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,600 triliun dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 124,397 miliar,’’ tegasnya.

Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,603 triliun. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 60 miliar. ’’Untuk membiayai defisit anggaran pemda berencana menutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar yang diperoleh dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 60 miliar,’’ paparnya.

Dedy menegaskan, nota penjelasan raperda APBD 2025 tersebut mempertimbangkan beberapa faktor. Di antaranya, dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi. Maka, asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2025 adalah pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2023 yang tercatat tumbuh 5,05 persen secara tahunan. Selain itu, untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2023 tercatat tumbuh sebesar 4,95 persen secara tahunan. ’’Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto tahun 2023 tercatat sebesar 5,15 persen,’’ tandasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkab Mojokerto #apbd #raperda