Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dana Hibah Belasan Lembaga Dicairkan Menyusul

Khudori Aliandu • Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:40 WIB
HIBAH INFRASTRUKTUR KEAGAMAAN: Pemkab Mojokerto mendukung kegiatan keagamaan melalui penguatan infrastruktur lewat dana hibah ke masing-masing lembaga.
HIBAH INFRASTRUKTUR KEAGAMAAN: Pemkab Mojokerto mendukung kegiatan keagamaan melalui penguatan infrastruktur lewat dana hibah ke masing-masing lembaga.

KABUPATEN - Penyaluran hibah bagi ratusan lembaga keagamaan di Kabupaten Mojokerto mencapai 97 persen dari total pagu Rp 20,7 miliar. Ditargetkan, sisa 18 lembaga lainnya bakal dicairkan menyusul pada bulan ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mojokerto Nunuk Djatmiko, menegaskan, penyerapan dana hibah keagamaan menyasar ratusan lembaga terus digeber. Itu komitmen pemkab melangsungkan percepatan pembangunan di segala sektor. ’’Sesuai data kami, penyerapan sudah 97 persen dari total pagu Rp 20,7 miliar,’’ ungkapnya.

Sebesar Rp 19,2 miliar yang diploting sebelumnya sudah cair dan masuk ke rekening penerima hibah. Pengerjaan fisik di lapangan oleh masing-masing lembaga saat ini tengah berproses. Sebagai percepatan, Nunuk menargetkan, penyaluran belasan lambaga yang belum mengajukan pencairan bisa tuntas bulan ini. ’’Tinggal 18 lembaga keagamaan yang belum, jadi untuk estimasi belum terserap sekitar Rp 1,5 miliar, tetapi kita target bulan Oktober ini bisa tersalur 100 persen,’’ tuturnya.

Menurutnya, belasan lembaga keagamaan yang belum tersalurkan lantaran kendala perbaikan beberapa dokumen. Sehingga mengalami keterlambatan permohonan pencairan dana hibah ke bagian kesra. Kendati begitu, tiga di antaranya sudah mengajukan proposal untuk dilakukan verifikasi. ’’Kalau kendalanya sebenarnya tidak ada. Cuma memang, 18 lembaga keagamaan itu yang belum tersalurkan itu karena terlambat permohonan pencairan. Kemudian, ada juga kekeliruan nomenklatur sehingga diperbaiki di P-APBD 2024,’’ jelasnya.

Bantuan hibah yang hampir tuntas ini wujud kehadiran pemda mendukung terciptanya kenyamanan masyarakat Mojokerto. Utamanya mengakses tempat ibadah di desa. Dana hibah digunakan meningkatkan infrastruktur pada lembaga keagamaan tersebut. ’’Dana hibah ini wujud nyata pemda mendukung kegiatan keagamaan melalui penguatan infrastrukturnya,’’ tegasnya.

Nunuk mengungkapkan, kucurkan anggaran hibah bagi infrastruktur keagamaan tahun ini sebesar Rp 20,7 miliar dengan menyasar 190 lembaga. Paling banyak menyasar masjid dengan 52 lembaga, disusul 46 musala, 38 lembaga TPQ, 20 pondok pesantren, 7 yayasan dan lembaga madin. Juga, BAZNAS dan gereja.

Nilainya paling besar mencapai Rp 800 juta bagi Yayasan Darus Sa’adah asal Kecamatan Gedeg, disusul Rp 495 juta untuk Ponpes Roudlotul Hidayah di Kecamatan Trowulan. Lalu, TPQ Ar Ridho Rp 367 juta, TPQ Baitul Mustofa Rp 350 juta asal Kecamatan Dawarblandong. ’’Mekanisme pencairannya melalui bagian kesra, diusulkan ke BPKAD, dan disalurkan di rekening masing-masing lembaga keagamaan,’’ urainya. (ori/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #dana hibah