Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rekonstruksi Jembatan Talunbrak Telan Rp 14,8 M

Khudori Aliandu • Sabtu, 28 September 2024 | 14:15 WIB

DARURAT: Seorang pelajar memanfaatkan jembatan darurat berkonstruksi bambu yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong.
DARURAT: Seorang pelajar memanfaatkan jembatan darurat berkonstruksi bambu yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong.
 

BPBD Sebut Bakal Direalisasi Akhir Tahun Ini

 KABUPATEN - Pemkab Mojokerto memastikan rehabilitasi konstruksi Jembatan Talunbrak di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong dalam waktu segera terwujud. Anggaran Rp 14,8 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat dipastikan teralisasi akhir tahun ini.

 Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Yo'i Afrida mengungkapkan, kepastian rehabilitasi konstruksi Jembatan Talunbrak yang rusak akibat diterjang banjir tersebut hingga kini terus dimatangkan. Realisasinya ditargetkan dalam waktu tak lama seiring e-proposal yang diajukan BNPB telah disetujui pemerintah pusat. ’’Saat ini, progresnya masih berproses dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ke DJPK Kemenkeu,’’ ungkapnya, kemarin.

 Menurut Yoi, anggaran yang disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk rehabilitasi jembatan Talunbrak senilai Rp 14,8 miliar. Angka tersebut turun dari anggaran yang diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2023 lalu sebesar Rp 15,7 miliar. ’’Setelah melalui tahapan kajian dan verifikasi untuk anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp 14,8 miliar,’’ tegasnya.

 Sebagai tahap percepatan realisasi, kini pemkab terus berkoordinasi dengan BNPB dan Deputi Kemenkeu melalui zoom meeting kemarin (27/9). Termasuk melibatkan Dinas PUPR dan BPKAD Kabupaten Mojokerto, yang membahas kecukupan rencana time schedule proyek. ’’Karena batasan waktu dengan surat perintah membayar dari Kemenkeu item ke 29 tahun 2024 yang terbaru, ini bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun. Dan diharapkan tidak melebihi tahun,’’ jelas Yo’i.

 Selain itu, disebutkan jika pemkab mencukupi kekurangan berkas ke DJPK Kemenkeu. Dengan ketentuan harus ditandatangani minimal sekdakab atau kepala daerah dalam hal ini Pjs bupati. Ketentuan ini berbeda dari sebelumnya yang hanya diteken dinas PUPR dan BPBD. ’’Informasi dari BNPB tadi, harus sudah dicukupi kekurangan tanggal 1 Oktober. Sebenarnya kita sudah mencukupi kekurangannya, tiga hari sebelum ibu bupati cuti, tapi karena ada perubahan, jadi harus kita lengkapi lagi,’’ urainya.

 Berikutnya akan segera dikeluarkan surat perintah pemberian hibah (SPPH) yang diterima dan ditandatangani oleh Kemenkeu pada 4 Oktober 2024, dengan estimasi dua pekan. Menurut Yoi, pengesahan SPPH Kemenkeu harus selesai sebelum pergantian masa pemerintahan baru, dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto.

 ’’Rencana progres di bulan November penandaan hibah daerah di Kemenkeu  Jakarta. Baru kemudian akan ditransfer pusat ke daerah melalui bendahara umum daerah yang diperkirakan terealisasi akhir tahun ini,’’ tandasnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#talunbrak #jembatan #Pemkab Mojokerto #dawarblandong mojokerto