KABUPATEN - Pemkab Mojokerto kembali menggulirkan rotasi mutasi dengan menyasar kursi jabatan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan pasca ditinggal pejabat lama pensiun, Jumat (20/9).
Namun, pemkab memastikan pergeseran kursi pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di tengah tahapan Pilkada 2024 ini sudah sesuai prosedur.
Selain sudah mengantongi restu Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelumnya pemkab juga mendapat izin dari Mendagri Tito Karnavian.
Tiga pejabat setingkat eselon IIB yang dimutasi tersebut di antaranya, Ardi Sepdianto. Kepala diskominfo ini dirotasi menjadi kepala Bapenda.
Sedangkan Iwan Abdillah yang sebelumnya menjabat kepala disperindag dimutasi sebagai kepala BPKAD.
Berikutnya ada Bambang Wahyuadi yang harus meninggalkan jabatan lama sebagai sekretaris DPRD setelah digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Bupati Ikfina Fahmawati mengungkapkan, pelantikan tersebut sudah melalui tahapan panjang dan selektif. Sehingga, lanjut dia, sedianya kepercayaan yang sudah diberikan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
’’Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto, dan kepada generasi mendatang,’’ katanya seusai pelantikan di aula Bappeda, kemarin.
Menurut Ikfina, pelantikan dan pengambilan sumpah JPTP ini sudah melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Setidaknya ada 17 pejabat lingkungan pemkab yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi.
Pelaksanaannya, terang Ikfina, juga sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan. Bahkan, telah mengantongi rekomendasi dari Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena rotasi mutasi dilakukan di tengah tahapan Pilkada 2024.
’’Sehingga saya pastikan, bahwa pejabat yang dilantik ini telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegasnya.
Ikfina menambahkan, tugas dan tanggung jawab pejabat ke depan semakin kompleks. Tantangan pembangunan daerah yang dinamis menuntut pemkab untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan.
Sehingga, dia berharap, pejabat yang tersentuh mutasi dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh integritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
’’Hal penting yang perlu saya tekankan dalam pelaksanaan tugas jabatan harus dilandasi dengan nilai-nilai BERAKHLAK, yang antara lain berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,’’ tandas Ikfina.
Dirinya meyakini dengan menerapkan core value BERAKHLAK, akan menguatkan budaya kerja ASN yang profesional dalam melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah Teguh Gunarko menegaskan, setiap mutasi yang digelar di lingkungan Pemkab Mojokerto semua sudah sesuai prosedur. Baik rotasi atas pelantikan tiga kepala OPD maupun 16 jabatan fungsional lainnya.
’’Pelantikan ini sudah mendapatkan remomendasi dari Komisi ASN tertanggal 20 Agustus, dan juga disetujui Mendagri tertanggal 12 September,’’ ungkapnya.
Bahkan, kata Teguh, untuk kali kedua pelantikan di lingkungan pemkab dihadiri langsung oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto, karena memasuki tahapan Pilkada 2024. Langkah ini sekaligus sebagai penguatan jika rotasi mutasi tersebut sesuai perundang-undangan.
’’Selain menghadiri, kami juga tunjukkan jika setiap tahapan dan prosedurnya sudah kita lalui sesuai aturan yang berlaku,’’ tandas Teguh.
Dia menyatakan, pengisian kepala Bapenda dan kepala BPKAD yang sebelumnya ditinggal pensiun pejabat lama memang cukup urgen. Sebab, dua jabatan kepala OPD tersebut masuk dalam tim anggaran (timran) eksekutif.
Terlebih, lanjut dia, saat ini, pembahasan APBD 2025 tengah berlangsung bersama DPRD Kabupaten Mojokerto. ’’Pembahasan APBD 2025 itu harus dikawal betul. Makanya, itu penting sekali keberadaan dua OPD ini, agar lebih optimal,’’ tambahnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi