KABUPATEN - Pengisian kepala BPKAD dan Bapenda di lingkungan Pemkab Mojokerto masih belum ada titik terang. Hingga kini, Kemendagri RI tak kunjung memberi lampu hijau atas rotasi mutasi hasil job fit dan evaluasi kinerja sebelumnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, Pemda tak bisa memastikan kapan pengisian jabatan lowong BPKAD dan Bapenda dilakukan. Yang pasti hingga kini, Pemkab Mojokerto terus berproses untuk melengkapi kelengkapan sebagaimana regulasi yang ada.
’’Prinsipnya, kalau kita, lebih cepat lebih baik. Tetapi kan tetap harus berpedoman pada aturan,’’ ungkapnya.
Meski restu Komisi ASN sudah dikantongi, pemda tidak berbuat banyak. Pemda tetap harus menunggu lampu hijau dari Mendagri untuk melakukan rotasi mutasi hasil job fit sebelumnya. Hal itu seiring dengan sudah masuknya tahapan Pilkada serentak 2024.
Artinya, hemat Teguh, pemkab bisa gelar mutasi pejabat dengan syarat sudah kantongi izin Mendagri. ’’Nah, saat ini, kita tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri karena kalau KASN sudah turun,’’ tegasnya.
Pemda berharap restu Mendagri bisa turun dalam waktu singkat. Pengisian kepala Bapenda dan kepala BPKAD yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) memang harus segera diisi. Sebab, dua jabatan kepala OPD tersebut masuk dalam tim anggaran eksekutif.
Lebih-lebih, sekarang ini pembahasan terkait APBD 2025 juga tengah berlangsung bersama DPRD Kabupaten Mojokerto. ’’Saya berharap minggu depan sudah turun,’’ tuturnya.
Kendati diisi Plt, Teguh memastikan, sejauh ini pekerjaan di dua OPD tersebut tetap berjalan efektif.
’’Insyaallah semua pekerjaan masih bisa dikerjakan tepat waktu. Termasuk tahapan penyusunan dan pengesahan P-APBD 2024 masih on schedule, PAD khususnya pajak daerah triwulan III berjalan ini masih aman. Harapan saya dengan adanya pejabat baru nanti di triwulan IV atau pamungkas APBD 2024 akan tentunya banyak tantangan bisa di-handle pejabat definif. Pertanggungjawabannya akan lebih solid,’’ jelas Teguh.
Pihaknya tak tahu pasti apa yang menjadi penyebab belum turunnya rekomendasi dari Mendagri. Yang pasti, pengajukan izin sudah dilakukan jauh-jauh hari setelah 17 pejabat eselon IIB mengikuti uji kompetensi dan evaluasi.
Di antaranya, 15 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) dilakukan job fit dan dua lainnya dilakukan evaluasi kinerja karena masa kerja hampir lima tahun.
’’Kemungkinan belum turunnya rekomendasi ini karena jumlah daerah yang mengajukan jumlahnya banyak dan tentunya Kemendagri sangat selektif memberikan rekomendasi kepada daerah-daerah,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi