KOTA - Sekretariat DPRD Kota Mojokerto bakal melengkapi interior dan mebeler di gedung dewan baru di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Pengadaan sarana prasarana tersebut kini sedang diproses untuk menunjang kinerja dari anggota legislatif 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Novi Rahardjo mengungkapkan, pengadaan interior dan mebeler telah diproses di Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setdakot Mojokerto.
’’Sedang diproses oleh ULP (unit layanan pengadaan), dalam waktu dekat akan dikerjakan,’’ tandasnya.
Menurutnya, pengadaan interior tersebut merupakan tahap lanjutan dari proyek pekerjaan gedung DPRD yang rampung dikerjakan 2023 lalu. Namun, pelaksanaannya baru digulirkan tahun ini.
Sebab, ungkap Novi, Sekretariat DPRD baru menerima berita acara serah terima (BAST) gedung dewan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) per 4 Agustus lalu.
’’Arahan dari kejaksaan yang mendampingi kami, tidak diperkenankan melakukan pekerjaan ketika belum di-BAST,’’ ulas Novi.
Meski telah diserahterimakan, pengadaan interior dan mebeler baru bisa direalisasikan usai pelantikan anggota DPRD 2024-2029 pada 27 Agustus. Karena terdapat sejumlah catatan terkait pekerjaan yang masih perlu dilakukan perbaikan oleh DPUPR Perakim.
’’Saat ini sudah diperbaiki, sehingga interior dan mebeler sudah diproses,’’ tuturnya.
Novi menyebut belum bisa menyebutkan terkait alokasi anggaran untuk pekerjaan finishing di gedung wakil rakyat tersebut. Menurutnya, pengadaan paket proyek interior dan mebeler dilaksanakan untuk melengkapi sejumlah ruangan yang kini kondisinya masih lowong.
’’Seperti di ruang fraksi. Karena di kantor dewan lama tidak ada ruang fraksi, maka di kantor baru otomatis ruangan itu masih kosong,’’ imbuhnya.
Dalam paket pekerjaan tersebut, juga termasuk pengadaan perangkat sound system. Komponen elektronik untuk pengeras suara itu bakal dipasang di ruang sidang paripurna yang kini mengandalkan perangkat lama yang diboyong dari kantor dewan sebelumnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi