KOTA – Pemkot Mojokerto belakangan getol menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melapak di badan jalan. Selain di depan kompleks SDN Miji, Jalan KH Wachid Hasyim, larangan berjualan juga diberlakukan di pintu Stasiun Mojokerto, Jalan Bhayangkara.
Penertiban dengan memasang barikade itu ditempuh satpol PP setelah upaya persuasif tak dihiraukan pedagang. Larangan ini diberlakukan terhadap sedikitnya empat pedagang yang biasa mangkal di area pintu barat stasiun sampai TK Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA).
”Sudah diperingatkan, tapi melawan,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, kemarin. Menurutnya, laporan terkait keberadaan PKL diterima sejak dua sampai tiga bulan lalu. Sebelum memutuskan memasang barikade larangan akhir pekan kemarin, pihaknya dua kali memanggil para pedagang agar tak berjualan di badan jalan.
Para pedagang ini, kata Modjari, berjualan menggunakan gerobak, motor, hingga kendaraan roda empat. Dengan menempati badan jalan, keberadaan mereka praktis mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Para pedagang juga mepet dengan akses keluar stasiun, sehingga menghambat pengguna kereta.
Semenjak diberi barikade dengan peringatan area steril PKL, para pedagang kini tak lagi melapak. Petugas satpol PP juga melakukan patroli setiap hari untuk memastikan pedagang tak kembali lagi. Selain di halaman stasiun, pemantauan ini juga dilakukan di depan SDN Miji dan Jembatan Pulorejo. Dua lokasi tersebut juga dipasangi barikade lantaran dipenuhi PKL dadakan yang menempati badan jalan. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi