KABUPATEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto kembali membuka layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada Sabtu dan Minggu.
Pelayanan di hari libur itu sekaligus untuk menuntaskan data pemilih pemula pada Pilkada 2024. Menyusul masih terdapat penambahan 550 data wajib KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian keseluruhan menyisakan 5.390 jiwa sebagai sasaran perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, per Kamis (25/7), dispenduk kembali mendapat tambahan data baru warga Kabupaten Mojokerto yang harus dilakukan perekaman e-KTP dari Kemendagri.
Kondisi tersebut mendorong dispendukcapil menargetkan penuntasan data tambahan dalam waktu dekat. ’’Dari sebelumnya sasarannya tinggal 4.840 jiwa yang belum melakukan perekaman, saat ini menjadi 5.390 jiwa, karena ada tambahan sasaran baru dari Mendagri sebanyak 550 jiwa,’’ ungkapnya kemarin.
Menurut Amat, penambahan data wajib e-KTP itu bagi mereka warga yang telah memasuki usia 17 tahun hingga akhir Desember, di sepanjang tahun 2024. Dengan demikian dispendukcapil lantas menggenjot percepatan perekaman.
Terlebih, dari 4.840 jiwa tersebut masuk data penduduk potensial pemilihan pemilu (DP4) pada helatan Pilkada 2024 mendatang, dari total sebelumnya 11.140 jiwa. Terhitung, dari 15 Februari hingga 27 November.
’’Setelah kita evaluasi, sisa pemilih potensial ini kita sisir mulai Sabtu (hari ini) untuk dilakukan percepatan perekaman. Kita awali dari Kecamatan Trowulan dan Sooko, yang capaiannya masih di bawah target nasional, sebesar 99,40 persen,’’ papar Amat.
Rinciannya, Kecamatan Trowulan terdapat 502 jiwa, dan Kecamatan Sooko mencapai 607 jiwa.
Selanjutnya pada Minggu (28/7), giliran dijadwalkan di Pendapa Kecamatan Mojosari dan Pungging, dengan masing-masing sasaran 246 jiwa dan 285 jiwa. Amat mengungkapkan setidaknya ada empat tim yang dikerahkan membuka layanan di hari libur, Sabtu dan Minggu, sebagai percepatan.
’’Setiap kecamatan ada dua tim dengan total personil delapan orang. Jadi setiap hari buka layanan di dua kecamatan, termasuk ada 16 personel yang jalan,’’ jelasnya.
Dengan masifnya penyisiran di tiap kecamatan, Amat menargetkan, 5.390 jiwa penduduk yang sudah wajib KTP ini tuntas dalam waktu sembilan minggu ke depan, atau pada Minggu 8 September mendatang.
’’Selain memang ada percepatan perekaman seiring ada pilkada November nanti, kita juga dapat target capaian dari Kemendagri, minimal bisa terealisasi sebesar 99,40 persen. Makanya, kita tambah layanan di hari libur Sabtu dan Minggu,’’ pungkas Amat. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi