Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Empat Fakta Terbaru dalam Kasus Vina Cirebon. Status Dua DPO Dibatalkan Polisi

Imron Arlado • Senin, 27 Mei 2024 | 02:57 WIB
Satu DPO kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers, Minggu 26 Mei. Ft radarcirebon.com
Satu DPO kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers, Minggu 26 Mei. Ft radarcirebon.com

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kisah tragis Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki menarik perhatian khalayak umum.

Kasus ini mencuat setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop seluruh Indonesia pekan pertama Mei.

Film ini menarik karena menampilkan fakta dan sejumlah peristiwa tak manusiawi itu.

Identitas tiga DPO telah dirilis kepolisian.
Identitas tiga DPO telah dirilis kepolisian.

Berikut sejumlah perkembangan dalam kasus ini.

Polda Jawa Barat menyebut terdapat sembilan orang yang terlibat dalam kasus ini. Dari sembilan pelaku, hanya delapan yang terlibat dalam pemerkosaan terhadap Vina saat kejadian. Satu pelaku masih di bawah umur.

Pegi Setiawan yang juga dikenal sebagai Perong, diumumkan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi memastikan tidak ada lagi pelaku yang menjadi DPO. Karena total pelaku hanya 9 orang saja. Bukan 11 orang yang telah mencuat ke permukaan.

 

Meskipun tiga nama pelaku yang menjadi buron telah dirilis, polisi belum dapat memastikan apakah nama-nama tersebut asli atau palsu.

Identitas ketiga pelaku ini belum diketahui sejak tahun 2016. Delapan pelaku lainnya telah ditangkap dan dihukum.

Baca Juga: Mimpi Buruk yang Divisualisasikan. Berikut Sinopsis Film Bioskop Malam Pencabut Nyawa

Salah satu korban, Muhammad Rizky alias Eki adalah anak seorang polisi.

Iptu Rudiana, ayah Eki, telah bekerja sama dengan Polda Jabar selama delapan tahun untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron.

Editor : Imron Arlado
#Majapahit #pembunuh vina cirebon ditangkap #kasus vina cirebon #vina sebelum 7 hari #mojokerto #Pegi Setiawan alias Perong