Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Isi Tujuh Jabatan Kepala OPD yang Lowong, Pemkot Ancang-Ancang Gulirkan Selter

Rizal Amrulloh • Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:10 WIB
Ilustrasi lelang jabatan kepala dinas. (dok.JawaPos.com)
Ilustrasi lelang jabatan kepala dinas. (dok.JawaPos.com)

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemkot Mojokerto berancang-ancang menyiapkan seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kursi lowong kepala organisasi daerah.

Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyebutkan, pemkot sedianya telah mengupayakan pengisian JPTP pada pengujung tahun lalu.

Namun, langkah tersebut masih menyisakan sejumlah kursi eselon II.

’’Memang belum bisa semuanya. Tentunya itu merupakan bagian yang akan dievaluasi oleh Pak Pj Wali Kota Mojokerto (Moh. Ali Kuncoro),’’ terangnya.

Hingga saat ini, total terdapat tujuh kursi JPTP yang belum terisi pejabat definitif. Gaguk menyebutkan, proses pengisian nanti bakal dilaksanakan melalui lelang jabatan.

’’Karena mekanismenya harus seleksi terbuka bagi (jabatan) yang kosong,’’ urainya.

Terkait pelaksanaannya, Gaguk menyebutkan belum bisa memastikan karena akan dilakukan tahap evaluasi.

Sehingga, untuk sementara masing-masing jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas (plt). ’’Terkait kapan masih belum tahu, tentu nanti dievaluasi lagi,’’ ulasnya.

Jabatan lowong tersebut tersebar pada kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto.

Selain itu, jabatan yang masih lowong juga ada pada posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta kursi Inspektur pada Inspektorat Kota Mojokerto.

Baca Juga: Gebyar HAN 2024 Didukung Penuh Dinas Pendidikan Kabupaten  Mojokerto

Termasuk pula, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Meskipun, jabatan itu kini dirangkap oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anang Fahruroji selaku pelaksana tugas (plt) ini sedianya sudah digulirkan selter. N

amun, pemkot tengah mengajukan izin ke pemerintah pusat. ’’Karena pelatikan harus dengan izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),’’ pungkas Gaguk. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#JPTP #Kota Mojokerto #opd