Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Nasib PPPK di Mojokerto yang Tak Terima Tunjangan selama 3 Tahun. Ini Penjelasan Anggota DPRD

Khudori Aliandu • Jumat, 17 Mei 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi TPP ASN
Ilustrasi TPP ASN

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung diterima para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) petugas penyuluh lapangan (PPL) di Kabupaten Mojokerto jadi atensi kalangan dewan.

Legislator daerah ini pun bakal panggil OPD terkait untuk melakukan audiensi atas persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindahwati, mengatakan, perosalan TPP bagi PPPK sebelumnya sudah menjadi atensi DPRD.

Bahkan, beberapa kali penerapan TPP ini sudah dibahas bersama Pemkab Mojokerto.

’’Sebenarnya ini sudah beberapa kali kita bahas khusus. Pada tahun 2022 dan 2023 sudah pernah ada audiensi dengan pimpinan dan komisi I,’’ ungkapnya.

Hanya saja, persoalan itu tak temukan jalan tengah. Saat itu, Pemkab Mojokerto menunggu peraturan dari pemerintah pusat.

Lebih-lebih waktu itu, keuangan daerah juga belum stabil pasca gempuran pandemi Covid-19.

Keterbatan anggaran daerah membuat penerapan itu tak bisa dilakukan.

’’Waktu itu harus ditata ulang karena pasca Covid-19. Tetapi, nanti coba bakal kami diskusikan kembali karena sudah menjadi atensi dari awal,’’ tegasnya.

Menurutnya, pihaknya bakal kembali koordinasikan dengan OPD terkait untuk melakukan audiensi atas persoalan tersebut.

Apalagi, Rindahwati menyebut, setiap pembahasan anggaran, hal itu tak pernah luput dari topik pembahasan.

Tak hanya untuk PPPK PPL saja, melainkan juga PPPK guru.

’’Jadi, PPPK termasuk guru juga waktu itu kita bahas. Sebagai tindak lanjut, nanti akan kita tanyakan lagi, apa ada pembahasan khusus. Kalau ada permohonan audiensi juga bisa kita bahas khusus,’’ paparnya.

Sebelumnya, PPPK PPL di Kabupaten Mojokerto terpaksa gigit jari. Sudah tiga tahun bekerja, mereka tak mendapat TPP.

’’Selama ini memang belum pernah menerima TPP. Semuanya. Kita kan angkatan  pertama, tahun 2021,’’ ungkap salah satu PPPK PPL sambil wanti-wanti identitasnya dikorankan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, pemda sudah memberikan atensi terkait TPP PPPK tersebut.

Bahkan, direncanakan bakal direalisasikan pada Perubahan-APBD 2024. Tetapi, upaya itu nampaknya pupus akibat tak dapat restu pemerintah pusat.

’’Rencananya kita alokasikan di P-APBD 2024. Tetapi, setelah kita konsultasikan dengan Kemendagri, ternyata tidak boleh dialokasikan pada P-APBD. (TPP bagi PPPK) Harus melalui APBD induk,’’ ungkapnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kabupaten mojokerto #tpp #pppk