Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ratusan Lembaga Keagamaan Dikucuri Dana Hibah

Khudori Aliandu • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:15 WIB
KOMITMEN: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah keagamaan di pendapa Graha Majatama Pemkab Mojokerto, beberapa waktu lalu.
KOMITMEN: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah keagamaan di pendapa Graha Majatama Pemkab Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Pemkab Salurkan Rp 20,5 Miliar, Sasar Pembangunan Tempat Ibadah

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemkab Mojokerto mulai menyalurkan bantuan dana hibah keagamaan sebesar Rp 20,5 miliar. Angka ini menyasar 181 untuk pembangunan infrastruktur masjid, gereja, musala, hingga taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengungkapkan, penyerahan bantuan dana hibah senilai total Rp 20,5 miliar tersebut sebagai wujud komitmen pemda untuk meningkatkan kualitas iman dan dan takwa melalui penguatan infrastruktur. ’’Saya minta tolong kepada seluruh lembaga penerima hibah, untuk mempergunakan secara bijaksana serta sesuai peruntukannya dengan maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan ibadah di lingkungannya masing-masing,’’ ungkapnya.

Dana hibah tahun ini menyasar 181 lembaga keagamaan. Paling banyak menyasar 54 lembaga masjid. Disusul, 50 lembaga musallah dan 39 lembaga TPQ, serta 21 pondok pesantren. Sisanya, lembaga yayasan keagamaan sosial 8 lembaga, madrasah diniyah dan aliyah 7 lembaga, serta masing-masing 1 lembaga untuk gereja dan Baznas.

Ikfina menegaskan, bantuan dana hibah bidang keagamaan ini merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. ’’Dana hibah ini harus dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat kelak. Untuk itu, saya berharap penggunaan dana hibah tersebut tidak terjadi penyelewengan sedikitpun,’’ tegas Ikfina.

Secara simbolis, penyaluran diserahkan kepada Ponpes Fatchul Ulum asal Desa/Kecamatan Pacet dengan menerima bantuan senilai Rp 100 juta, TPQ Al Ijaabah, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari senilai Rp 50 juta, musala Al Basyir, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan Rp 50 juta, GKJW Glagahan, Desa/Kecamatan Jetis Rp 100 juta, serta masjid Al Hidayah, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro senilai Rp 100 juta. ’’Salah satu penggunaan dana hibah ini untuk pembangunan tempat ibadah yang harus melampirkan bukti-bukti pembelanjaannya atau foto kegiatan sebelum dan sesudah pembangunan. Semoga bantuan dana hibah keagamaan ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggung jawabkan,’’ jelasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkab Mojokerto #baznas #INFRASRTUKTUR #TPQ