Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Layanan Masyarakat melalui SI GEN-Z MENJAMU

Khudori Aliandu • Rabu, 24 April 2024 | 16:00 WIB
KOMITMEN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar menyambut kehadiran Bupati Ikfina Fahmawati di pendapa kecamatan.
KOMITMEN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar menyambut kehadiran Bupati Ikfina Fahmawati di pendapa kecamatan.

KECAMATAN Mojosari, Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan layanan paripurna kepada masyarakat. Utamanya, dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Peningkatan layanan ini diwujudkan melalu berbagai inovasi.

Mulai dari SI GEN-Z MENJAMU akronim dari siapkan geberasi milenial menjadi pemandu, hingga mendekatkan layanan melalui pesan whastapp untuk mendapatkan informasi dan pengaduan.

Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mengungkapkan, berbagai program terobosan terus dijalankan Kecamatan Mojosari demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu sekaligus sebagai pemenuhan kebutuhan dasar yang baik dan berkualitas oleh pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. ’’Dengan demikian, sudah jelas dan tegas bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Lembaga pelayanan publik harus hadir dan dekat dengan warga masyarakat,’’ ungkapnya.

Dengan demikian, sebagai langkah solusi peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat, Kecamatan Mojosari resmi meluncurkan program inovasi SI GEN-ZI MENJAMU.

KOMPAK: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mendampingi Bupati Ikfina Fahmawati dalam acara ruwat desa.
KOMPAK: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mendampingi Bupati Ikfina Fahmawati dalam acara ruwat desa.

Dalam terobosan baru ini, pihaknya melibatkan generasi milenial untuk membantu dalam pengembangan teknologi dan penyebaran informasi publik. Khususnya pelayanan adminduk di Kecamatan Mojosari. ’’Inovasi ini hadir melengkapi, sebagai solusinya agar generasi milenial dapat membantu publikasi tentang informasi mengenai layanan kepada masyarakat. Mereka akan menjadi pemandu pengurusan adminduk di kecamatan,’’ tegasnya.

Sejumlah layanan tersebut di antaranya, akta kelahiran, KK baru/pecah KK, pelayanan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), pindah domisi, KK/KTP hilang, dispensasi nikah, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

Menurut Yulius, generasi milenial yang dilibatkan adalah kalangan pelajar SMA dan mahasiswa. ’’Kenapa memilih tingkat SMA dan mahasiswa, karena di era sekarang mereka dituntut berani public speaking dan harus paham mengenai teknologi. Targetnya adalah membina mereka sampai paham dan bisa mengimplementasikan tentang panduan layanan adminduk, khususnya kepada keluarga masing-masing,’’ papar sekretaris kecamatan ini.

Namun dia berharap ketika warga mengajukan kepengurusan adminduk di Kecamatan Mojosari, persyaratan yang dibawa sudah harus dilengkapi. Yulis menegaskan, penerapan inovasi ini akan dilakukan secara bertahap. Pertama, akan dibina oleh mentor khusus dari dispenduk melalui workshop tentang adminduk. Yakni, penjelasan mengenai beragam layanan yang ada di Kecamatan Mojosari.

KOLABORATIF: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar ketika memberi arahan di tengah evaluasi penyusunan standar pelayanan minimum Kecamatan Mojosari 2024.
KOLABORATIF: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar ketika memberi arahan di tengah evaluasi penyusunan standar pelayanan minimum Kecamatan Mojosari 2024.

Seperti penjelasan persyaratan kepengurusan KK, e-KTP dan lain-lain. Kedua, mereka akan dibuatkan grup khusus melalui aplikasi whatsapp atau aplikasi lain, untuk mempermudah dalam pengaduan dan konsultasi kepada mentor.

’’Terakhir, mereka akan difasilitasi dengan diberikan brosur atau stiker tentang penjelasan dan alur tahapan layanan yang ada di Kecamatan Mojosari. Agar ketika lupa bisa melihat langsung apa saja persyaratannya dari rumah masing-masing,’’ urainya.

Di samping itu, dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Kecamatan Mojosari juga memfasilitasi masyarakat melalui layanan informasi dan pengaduan melalui nomor online 085933871047.

Layanan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. ’’Dengan adanya layanan ini setiap orang, kapan pun dan di mana pun berada, dapat mengakses informasi tentang Kecamatan Mojosari. Keluhan tersebut dapat diajukan ke bagian pelayanan dan pengaduan Kecamatan Mojosari. Dan kami akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik,’’ jelas Yulius.

Di sisi lain, Kecamatan Mojosari juga sedang menggencarkan penyebaran brosur yang mudah untuk diletakkan pada ruang pelayanan adminduk. Brosur ini sebagai media promosi yang murah dan efektif. (ori/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#Kecamatan Mojosari #adminduk #pelayanan publik