Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Luncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Legi

Khudori Aliandu • Kamis, 18 April 2024 | 17:45 WIB

KOLABORATIF: Camat Gondang, Endro Wahyono mendampingi Bupati Ikfina Fahmawati
KOLABORATIF: Camat Gondang, Endro Wahyono mendampingi Bupati Ikfina Fahmawati
KECAMATAN Gondang, Kabupaten Mojokerto juga luncurkan Pak Sagi atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Legi.

Terobosan ini wujud peningkatan pelayanan publik dengan memberikan tambahan waktu pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur tiap bulannya.

Camat Gondang, Endro Wahyono menegaskan melalui Pak Sagi ini Kecamatan Gondang memberikan waktu tambahan satu hari tiap bulannya untuk membantu warga yang tidak mempunyai waktu luang untuk mengurus administrasi kependudukan pada jam dan hari kerja.

’’Kehadiran Pak Sagi ini akan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, utamanya bagi pekerja. Jadi, tanpa harus ijin cuti di tempat kerjanya, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan sendiri di hari Sabtu legi di kecamatan,’’ ungkapnya.

Tambahan waktu di hari libur ini wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang menjadi salah satu agenda utama dari dilaksanakannya Reformasi Birokrasi.

Yakni, dengan melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dengan melalui Inovasi-inovasi pelayanan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.

’’Inovasi ini dibuat untuk meningkatkan kinerja Pelayanan publik di Kecamatan Gondang menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang akan digunakan oleh 18 desa se-Kecamatan Gondang tahun 2024. Sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan di luar hari dan jam kerja (Hari Sabtu Legi),’’ jelas Endro.

Inovasi berdasarkan identifikasi permasalahan pada Januari 2024 ini akan diterapkan pada Mei mendatang. Sehingga hemat Endro, kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menghadapi permasalahan dalam administrasi kependudukan.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi penggunaan inovasi akan dilakukan setiap saat pada rapat intern, Bimtek atau Sosialisasi setiap satu tahun sekali. Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk penyegaran Sumber Daya Manusia (Kasi Pelayanan/ Kaur Desa) maupun sarana dan prasarana yang digunakan sebagai alat pendukung.

’’Tentu setiap inovasi ini akan dikembangkan sesuai tuntutan dan kebutuhan dalam peningkatan kinerja pelayanan di Kecamatan Gondang,’’ tegasnya. (ori/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #kecamatan gondang #Inovasi opd jprm #administrasi kependudukan