Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Optimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Mojokerto Minta Rekomendasi LKPj Segera Ditindaklanjuti

Rizal Amrulloh • Jumat, 5 April 2024 | 12:33 WIB

Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
SESUAI amanat Undang-Undang (UU), bahwa kepala daerah harus memberikan laporan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Dan sebagai salah satu pelaksanaan fungsi pengawasan, maka DPRD memberikan rekomendasi atas laporan yang disajikan.

Begitu juga tahun 2024 ini, setelah melakukan pembahasan maraton selama 3 hari dengan didampingi tim ahli, maka terbitlah 42 rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

SUNARTO

KETUA DPRD Kota Mojokerto Sunarto menyampaikan 42 rekomendasi kepada Pemkot Mojokerto pada rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3). Menariknya, pada catatan rekomendasi tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, DPRD benar-benar membeberkan kondisi Kota Mojokerto atas dasar fakta lapangan dan sajian data yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro pada rapat paripurna sebelumnya.

’’Tidak sedikit ditemukan kondisi yang tidak ideal. Baik itu kontradiksi antardata dalam sajian laporan tersebut ataupun hasil pembangunan di lapangan yang belum bisa difungsikan,’’ tandas Sunarto.

Sehingga, masyarakat belum bisa merasakan manfaat dari pembelanjaan yang bersumber dari uang APBD tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah disampaikan pada rekomendasi DPRD tahun-tahun sebelumnya, namun tidak kunjung tertangani dengan baik.

Bukti bahwa belum ditindaklanjuti dengan optimal atau bahkan ditengarai belum ada tindak lanjut seperti masih mangkraknya sejumlah proyek fisik.

’’Seperti kondisi Rest Area Gunung Gedangan dan Pasar Rakyat Prapanca yang sempat disidak Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Kondisinya masih tetap sepi sampai sekarang,’’ tandas politisi yang akrab disapa Itok ini.

Beberapa hal lainnya juga menjadi catatan DPRD. Antara lain terkait pengelolaan dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.

Dewan mendorong agar pengelolaan dana yang dihimpun dari umat itu bisa benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

’’Karena itu amanah yang diberikannya kepada pemimpin Kota Mojokerto dalam menjalankan tugasnya mensejahterakan masyarakat,’’ tutur dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPRD juga menekankan kepada Pj Wali Kota Mojokerto agar benar-benar menjaga koridor terkait netralitas aparatur sipil negara.

Karena tahun ini juga akan kembali pesta demokrasi untuk perhelatan Pilkada 2024. ’’Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,’’ sebutnya.

Itok berharap, dari 42 poin rekomendasi DPRD agar benar-benar ditindaklanjuti oleh pimpinan Kota Mojokerto.

Tak lain, tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat yang tinggi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

’’Sehingga LKPJ tidak sekadar rutinitas yang hanya untuk menggugurkan kewajiban,’’ pungkas dia. (ram/ron)

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo.

SONNY BASOEKI RAHARDJO

WAKIL Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo menyatakan, dari total 42 rekomendasi dewan terhadap LKPj Wali Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 patut menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif.

Sehingga, DPRD meminta agar catatan-catatan dewan tersebut menjadi acuan Pemkot Mojokerto untuk melakukan perbaikan.

’’Kami harapkan, melalui rekomendasi LKPj ini, apa-apa yang menjadi kekurangan sekarang bisa untuk diperbaiki dalam perjalanan ke depan,’’ terangnya.

Meskipun, kata dia, selama ini Pemkot Mojokerto telah melakukan upaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Hal itu tercermin dari berbagai prestasi yang berhasil dicapai dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, diakui Sonny bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan pasti akan menghadapi kendala yang bisa menghambat pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, realisasinya sesuai ekspektasi atau target yang dicapai.

’’Kepala daerah pasti berupaya yang terbaik. Tetapi, dalam perjalanan juga pasti ada hal-hal yang kurang pas dalam pelaksanaannya,’’ ulasnya.

Sehingga, DPRD menelurkan 42 rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023. Dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti demi kebermanfaatan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

’’Kekurangan-kekurangan itulah yang perlu diisi dengan yang lebih baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor,’’ tutur politisi senior Partai Golkar ini.

Selain itu, butir-butir rekomendasi juga merupakan kritik yang konstruktif untuk langkah perbaikan ke depan. Baik di bidang infrastruktur dan nonfisik.

’’Khususnya sektor-sektor yang terkait dengan masyarakat yang harus diutamakan,’’ pungkas dia.

Adapun dari 42 rekomendasi DPRD meliputi 10 bidang. Mulai dari bidang pengawasan internal pemerintah daerah, bidang pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah dan hukum yang mendapatkan 5 catatan.

Kemudian disusul bidang pendidikan juga mendapat 5 catatan dan bidang kepemudaan keolahragaan dan pariwisata sejumlah 4 catatan.

Sedangkan bidang kesehatan sebanyak 3 catatan, bidang PUPR sebanyak 6 catatan, bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebanyak 4 catatan.

Disusul, bidang penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja serta bidang lingkungan hidup masing-masing mendapat 2 catatan.

Sedangkan untuk bidang ekonomi, koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan mendapat 6 catatan.

Serta terakhir terkait capaian indikator makro ekonomi juga mendapat 5 catatan dari wakil rakyat. (ram/fen)

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.

JUNAEDI MALIK

WAKIL Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik memaparkan, dari 42 rekomendasi atas LKPj Wali Kota Mojokerto tahun 2023 mencakup tentang berbagai catatan.

Baik di bidang fisik maupun non-fisik serta sejumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjuti eksekutif di tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, wakil rakyat meminta Pemkot Mojokerto segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD agar tidak menyisakan persoalan klasik.

’’Banyak catatan-catatan penting dari DPRD terkait LKPj yang belum diperbaiki. Akhirnya terjadi di tahun berikut-berikutnya,’’ bebernya.

Jika terus berlarut, legislatif bersiap akan mengambil langkah dengan membentuk pansus. Karena DPRD menganggap Pemkot Mojokerto tidak ada keseriusan untuk melakukan perbaikan dari catatan dewan.

’’Karena itu menjadi hak kita untuk mendalami lagi dengan pansus sebagai salah satu fungsi kontrol kami juga,’’ papar politisi yang akrab disapa Juned ini.

Sementara pada hasil rekomendasi LPKj 2023, DPRD memandang masih banyak yang digunakan untuk belanja penunjang yang bersifat habis pakai.

Juned menyatakan, hal tersebut berbanding terbalik dengan program yang menyentuh langsung masyarakat.

’’Idealnya, belanja yang langsung ke masyarakat itu yang harus lebih tinggi. Tapi di 2023 justru biaya penunjang seperti rapat-rapat dan sosialisasi yang terlalu tinggi,’’ ulasnya.

Sehingga, tutur Juned, DPRD merekomendasikan Pemkot Mojokerto untuk mengurangi anggaran penujang tersebut. Dan, menggantinya dengan program pembinaan, inkubasi usaha, maupun membangun proyek fisik.

Namun, dewan juga memberikan catatan khusus terkait pekerjaan infrastuktur di lingkungan Pemkot Mojokerto. Pasalnya, setiap tahun hampir selalu menyisakan persoalan.

’’Baik itu terkait kualitas, terkait target waktu, bahkan terkait masalah tidak selesai 100 persen di akhir kontrak,’’ imbuhnya.

Karenanya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemkot Mojokerto untuk mematangkan perencanaan lebih dini. Agar, pelaksanaan bisa direaliasikan di tahun berjalan.

Tak hanya fisik, Juned juga memberikan atensi pada bidang pendidikan. Menurutnya, eksekutif harus tetap menjaga marwah dari program pendidikan gratis.

Dalam pelaksanaannya, kata Juned, sekolah tidak sekadar menggratiskan SPP, tapi juga meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

’’Insyaallah hasil output dan outcome-nya bisa menciptakan kemampuan SDM yang lebih kuat lagi,’’ tandas Juned.

Sorotan juga diberikan kepada program beasiswa perguruan tinggi. Karena di 2023 diterapkan syarat pembuatan makalah bagi calon penerima. Menurut Juned, syarat tersebut tidak obyektif dan berpotensi menuai polemik.

’’Harapan kami, beasiswa itu dicanangkan untuk mempermudah akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat,’’ pungkasnya. (ram/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dprd kota mojokerto #sunarto #lkpj kota mojokerto #ketua dprd