Vixion Sambar Pikap Parkir, Pemotor Tewas di Lokasi

Rizal Amrulloh • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 06:18 WIB
DIDALAMI: Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa di Jalan Raya Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (29/9). (Rizal/JPRM)
DIDALAMI: Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa di Jalan Raya Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (29/9). (Rizal/JPRM) 

MOJOANYAR - Kecelakaan maut yang dipicu kendaraan parkir kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kali ini, insiden yang merenggut nyawa seorang pemotor di Jalan Raya Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/9) pagi. 

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 4076 NAK yang dikendarai Achmad Khoiruddin, 22, warga Dusun/Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian usai menabrak mobil pikap nopol S 1866 WB yang parkir di badan jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda M. Jeepsal Putra Pratama menjelaskan, kecelakaan fatal tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Kejadian bermula saat Achmad Khoiruddin mengendarai sepeda motor dari arah Gebangmalang menuju Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. ”Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor Yamaha Vixion tiba-tiba menabrak bagian belakang kendaraan pikap,” terangnya, Selasa (29/9) . 

Jeepsal memaparkan, kendaraan pikap semula dikemudikan Sudjari, 64, yang juga warga Dusun/Desa Gebangmalang itu parkir di sisi kiri badan jalan. Namun, pengendara sepeda motor diduga tidak menyadari keberadaan mobil pikap yang sedang terparkir tersebut. 

Akibat benturan keras tersebut, Achmad Khoiruddin mengalami luka parah dan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). ”Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto,” papar Jeepsal.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil pikap yang memarkir kendaraannya di badan jalan tanpa memberikan tanda atau isyarat yang memadai. 

”Diduga karena kurang hati-hati atau kelalaian pengemudi mobil pikap yang sedang parkir di badan jalan kurang memberikan tanda peringatan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya. Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto juga telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Raya Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Jumat (25/9). Seorang pengendara motor Honda Tiger nopol W 5371 NCO, Bagas Ardian, 24, warga asal Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang meninggal dunia setelah menabrak truk parkir di badan jalan yang kemudian kabur dari TKP. (ram/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
vixion sambar pikap kecelakaan mojokerto laka lantas