Buruh Demo Pabrik Tepung Rose Brand di Mojokerto

Martda Vadetya • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 07:15 WIB
TUNTUT HAK: Belasan buruh PT Alu Aksara Pratama menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan di Jalan Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/9). (Sofan Kurniawan/JPRM)
TUNTUT HAK: Belasan buruh PT Alu Aksara Pratama menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan di Jalan Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/9). (Sofan Kurniawan/JPRM) 

Imbas dari 12 Pekerja Di-PHK Sepihak 

JETIS – Puluhan buruh menggeruduk PT Alu Aksara Pratama di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis  (24/9). ​Mereka mendemo pabrik tepung beras merek Rose Brand itu setelah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 12 orang buruh. 

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh PT Alu Aksara Pratama ini turun ke jalan menutup akses gerbang pabrik. Mereka menuntut keadilan atas sejumlah kebijakan sepihak manajemen yang dinilai makin mencekik nasib sekitar 700 pekerja. Setidaknya ada lima tuntutan utama yang disuarakan kelompok buruh ini. 

Puncaknya, dipicu badai PHK sepihak yang marak terjadi belakangan ini. Setidaknya sudah ada 12 pekerja yang dikeluarkan manajemen pabrik. ”Perusahaan mem-PHK rekan-rekan ini secara sepihak. Tiba-tiba saja langsung disodori surat pemecatan tanpa ada perundingan yang sah sebelumnya,” ungkap koordinator aksi Endang. 

Serikat pekerja juga menyoroti praktik dugaan mutasi ilegal di lingkup pabrik. Menurut Endang, manajemen kerap memindahtugaskan pekerja ke perusahaan lain yang secara entitas berbeda badan hukum, meski masih bernaung di bawah satu grup. Secara regulasi ketenagakerjaan, hal ini dinilai sebagai bentuk PHK terselubung. 

Kemudian, lanjut dia, massa aksi menuntut perusahaan untuk menghapus outsourcing utamanya pada karyawan divisi packing. Massa aksi menilai kebijakan ini menabrak undang-undang yang berlaku. Selain itu, manajemen ditengarai masih menerapkan peraturan perusahaan (PP) yang sudah kedaluwarsa sebagai instrumen untuk menjatuhkan sanksi pada pekerja. ​”Maka dari itu, kami mendesak agar aturan yang sudah kedaluwarsa itu segera diperbarui, dan pembahasannya wajib melibatkan perwakilan dari kawan-kawan pekerja,” tandasnya. 

Hingga kemarin (24/9) siang, jalur mediasi dengan pihak manajemen berlangsung. Jika perundingan tak kunjung menemui titik terang, aksi protes akan terus berlanjut hingga 2 Oktober mendatang. Menanggapi aksi buruh ini, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Alu Aksara Pratama. ”Nanti akan kita sampaikan,” ujar petugas keamanan, saat awak media hendak mengonfirmasi. (vad/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
rose brand buruh demo pabrik mojokerto pabrik tepung