TROWULAN - Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kemarin (21/8), seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak truk parkir Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan.
Korban diketahui bernama Rahmad Ardi Zanuar, 25. Saat itu, warga asal Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan ini sedang menempuh perjalanan pulang dengan mengendarai Honda Scoopy bernopol S 3454 PT sekitar pukul 05.15 WIB. ”Infonya korban pulang kerja setelah sif malam dari Jombang menuju rumah,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda M. Jeepsal Putra Pratama, Jumat (21/8).
Nahas, sesampainya di Jalan Raya Desa Domas, Rahmad menabrak bagian belakang truk nopol S 8019 JJ. Kendaraan yang sebelumya dikemudikan Mujib Ridwan, 55, warga Gresik ini tengah parkir di badan jalan. ”Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban tiba-tiba menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang sedang parkir,” paparnya.
Tabrakan frontal tersebut mengakibatkan Rahmad mengalami luka fatal di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal seketika di lokasi kejadian. ”Akibat kejadian tersebut pengendara motor meninggal dunia,” jelas dia.
Petugas PMI Kabuten Mojokerto bersama relawan yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Wahidin Soediro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus kecelakaan maut tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto.
Berdasarkan hasil sementara dari olah TKP, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi truk yang memarkirkan kendaraan. Guna penyelidikan lebih lanjut, Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
”Diduga karena kurang hati-hati atau lalainya pengemudi truk saat memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan tidak memberi rambu tanda atau tanda bahaya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Jeepsal. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto