NGORO - Seorang pemuda asal Surabaya diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kemarin (19/7) siang. Pria berinisal ARA, 21, kini harus mendekam di balik jeruji tahanan usai tertangkap basah hendak menggondol kendaraan petakziah.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. Kejadian bermula saat korban, NS, 54, warga Desa Lolawang datang melayat ke sebuah rumah duka di Dusun/Desa Ngoro sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat bertakziah, sebut Heru, korban memarkir kendaraan Yamaha N-Max nopol S 4484 NCG di halaman rumah warga. ”Sekitar 15 menit kemudian, ada orang tidak dikenal menarik motor korban ke belakang,” terangnya.
Aksi tersebut kemudian diketahui korban dan berteriak meminta tolong karena motornya hendak dicuri. Panik, pelaku bergegas meninggalkan motor dan berusaha kabur. ”Pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan warga,” tandasnya.
Pemuda yang diketahui berinisial ARA, 21, warga Kelurahan/Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Baruntung, pelaku dapat diselamatkan petugas Polsek Ngoro yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Heru menegasakan, pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan. ”Saat ini masih pengembangan untuk mencari terduga pelaku lain atau TKP lain,” tegasnya. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto