KABUPATEN - Seorang sopir truk ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kabin truk di Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6) sore. Korban diketahui meninggal dunia usai melakukan bongkar muat di area pabrik PT Arta Kemas Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, sopir truk fuso bernopol N 8447 TT diketahui bernama Yudi W, asal dari Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Korban ditemukan tewas sekitar pukul 15.00.
Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan menjelaskan, kejadian meninggalnya sopir truk dilaporkan setelah dalah seorang petugas keamanan pabrik mencurigai Yudi tidak merespons usai bongkar muat barang. Polisi kemudian menerjunkan tim medis dan unit Inafis Polres Mojokerto untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). ’’Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP oleh unit Inafis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, ungkap Agus, korban dievakuasi ke ruang pemulasaraan jenazah RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari untuk dilakukan visum. Namun, kapolsek menyebutkan, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakujan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Polisi memastikan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya sopir tersebut. ’’Dari pemeriksaan luar juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,’’ tegas mantan Kapolsek Jatirejo ini. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah