Tuntutan Pembayaran Tunggakan Gaji Belum Direalisasikan
KABUPATEN - Aksi demonstrasi buruh PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto masih berlanjut kemarin (24/6). Sejak Senin (22/6), massa aksi tetap bertahan dengan bermalam di depan gerbang perusahaan untuk menuntut pembayaran gaji yang tertunggak tiga bulan.
Ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto Eka Hernawati menyatakan, para buruh telah bertahan selama tiga hari berturut-turut dalam aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi dengan mendirikan tenda persis di depan gerbang pabrik kertas ini. ”Sampai hari ini (kemarin, Red) memang dari perusahaan belum ada titik terang kapan kawan-kawan ini dibayar upahnya,” terangnya.
Sehingga kemarin (24/6) ratusan massa kembali menggelar orasi di depan akses masuk PT Pakerin. Situasi sempat memanas karena terjadi gesekan antara buruh dengan sejumlah oknum yang diduga pihak keamanan perusahaan.
Beruntung, kondisi bisa mereda dan tidak terjadi aksi anarkis. ”Alhamdulillah sudah selesai, sudah aman, dan kondusif,” ujar perempuan yang juga koordinator aksi buruh ini.
Eka menyebutkan, aksi massa akan terus dilakukan hingga tuntutan para buruh dikabulkan. Karena hingga kemarin (24/6), belum ada perwakilan perusahaan yang menemui para pekerja. ”Sampai saat ini kami menunggu itikad baik perusahaan untuk komitmen kapan pelaksanaan pembayaran upah kawan-kawan yang sempat tertahan,” tegasnya.
Dikatakannya, para buruh akan bertahan depan gerbang pabrik. Para buruh juga mengancam bakal tetap bermalam di bawah tenda komando, setidaknya hingga sepekan ke depan.
Para buruh menuntut agar perusahaan segera memenuhi pembayaran upah terhitung Januari sampai Maret 2026. ”Kalau dalam satu minggu ini belum ada titik temu terkait pembayaran upah kawan-kawan, maka kita akan perpanjang lagi surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa 24 jam, bermalam di PT Pakerin,” sebutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, polemik buruh di pabrik kertas ini bermula dari konflik internal perusahaan. Akibatnya, sekitar 2.500 pegawai kini nasibnya masih menggantung.
Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati menyebutkan, persoalan di PT Pakerin tengah diupayakan penyelesaian di tingkat pemerintah pusat.
Tuntutan para buruh juga telah diakomodir Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal. ”Kedatangan Pak Said Iqbal kan untuk membantu menyelesaikan, salah satunya terkait itu (tunggakan gaji, Red) dan sudah dibawa ke atas di tingkat pemerintah pusat,” tandasnya, Senin (22/6). (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah