Massa Parkir Kendaraan Komando dan Dirikan Tenda di Depan Pabrik
PUNGGING - Buruh PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kembali menggelar aksi demonstrasi, Senin (22/6). Massa memblokade ruas Jalan Mojosari-Prambon untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan yang belum dipenuhi perusahaan.
Unjuk rasa yang diikuti sekitar ratusan buruh ini sempat mengakibatkan kemacetan panjang dari kedua jalur yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto-Sidoarjo ini. Massa menyampaikan aspirasi dengan mamarkir truk komando serta mendirikan tenda di jalan raya di depan PT Pakerin.
Ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto Eka Hernawati menyatakan, aksi demo dilakukan untuk menutut pembayaran upah yang belum dibayarkan kepada buruh PT Pakerin. Utamanya pada triwulan pertama tahun ini. ’’Kawan-kawan ini masih belum mendapatkan upah Januari sampai Maret,’’ ungkapnya, Senin (22/6).
Di tengah hak yang belum terpenuhi itu, para buruh mendapat informasi bahwa aset-aset yang ada di dalam pabrik kertas tersebut akan dijual oleh perusahaan. Maka, mereka berupaya untuk mengamankan agar aset tersebut tetap berada di pabrik sebelum berpindah tangan ke pihak lain. ’’Perusahaan tidak boleh mengeluarkan aset ini sebelum kawan-kawan ini mendapatkan upah yang tiga bulan belum diberikan oleh pihak perusahaan,’’ tandas dia.
Eka menyebutkan, para buruh sedianya tidak berniat untuk mengganggu arus lalu lintas akibat aksi massa tersebut. Hanya saja, pihak perusahaan telah menutup rapat pintu gerbang menuju ke dalam PT Pakerin. Akibatnya, massa menyuarakan aspirasi dengan memarkir armada truk yang jadi kendaraan komando di ruas jalan di depan pabrik. ’’Bukan keinginan kami sebenarnya untuk membuat macet atau menutup jalan ini, tetapi ya keterpaksaan inilah yang kami rasakan dan kami lakukan agar perusahaan ini segera membayar upah kami,’’ paparnya.
Eka menambahkan, kedatangan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal untuk menemui buruh PT Pakerin pada Minggu (14/6) lalu sedianya telah membawa angin segar. Di antaranya dengan mengambil langkah konkrit dengan upaya penyelamatan agar pabrik kertas dengan 2.500 buruh tersebut bisa beroperasi normal kembali.
Sebaliknya, jika memang tidak dapat diselamatkan, maka PT Pakerin harus memenuhi seluruh hak karyawan. Baik pembayaran upah maupun pesangaon. ’’Kami masih menunggu hasil pertemuan dari tim kuasa hukum atau tim lobi dari kawan-kawan serikat pekerja dengan Pak Iqbal dan dengan pemerintahan RI terkait permasalahan PT Pakerin yang rencana dilaksanakan hari Selasa besok (hari ini, Red),’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati menyebutkan, persoalan tunggakan gaji karyawan PT Pakerin tengah diupayakan untuk penyelesaian di tingkat pemerintah pusat. Karena dalam konsolidasi dengan para buruh pekan lalu, tuntutan tersebut telah diatensi Penasihat Khusus Presiden RI Said Iqbal. ’’Kedatangan Pak Said Iqbal kan untuk membantu menyelesaikan, salah satunya terkait itu (tunggakan gaji, Red) dan sudah dibawa ke atas di tingkat pemerintah pusat,’’ tandasnya.
Hingga sekitar pukul 14.00 kemarin, massa aksi tampak masih bertahan di bawah tenda. Akibatnya aparat dari Polres Mojokerto melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan pengalihan arus baik dari arah Mojosari maupun Krian. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah