Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemuda 26 Tahun di Mojokerto Diduga Akhiri Hidup di Rumah Kakek

Rizal Amrulloh • Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:39 WIB
OLAH TKP: Kapolsek Dlanggu AKP Aminun dan tim inafis Satreskrim Polres Mojokerto saat mendatangi lokasi dugaan bunuh diri di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kamis (28/5). (Rizal JPRM)
OLAH TKP: Kapolsek Dlanggu AKP Aminun dan tim inafis Satreskrim Polres Mojokerto saat mendatangi lokasi dugaan bunuh diri di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kamis (28/5). (Rizal JPRM)

 

DLANGGU - Seorang pemuda berinisial MA, 26, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi pada Kamis (28/5). Korban diduga nekat mengakhiri hidup saat menginap di rumah kakeknya di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. 

Kapolsek Dlanggu AKP Aminun mengungkapkan, peristiwa memilukan ini bermula saat korban mendatangi rumah Ngatemo, kakeknya untuk bermalam pada Rabu (27/5). Keesokan harinya, MA sempat terlihat mengurung diri di kamar dan sempat diajak salat dan makan siang oleh kakeknya. ’’Setelah itu, MA masuk kembali ke dalam kamar,’’ ungkap Aminun, kemarin (29/5).

Sekitar pukul 15.30 WIB, Karsi, nenek korban yang hendak ke kamar mandi melihat pintu dalam keadaan tertutup. Merasa curiga, sang nenek kemudian membuka pintu dan terkaget melihat MA sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tergantung. 

Setelah berteriak meminta tolong, warga sekitar datang ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jasad MA. ’’Saat diturunkan, korban sudah dalam kondisi kaku,’’ ujar Aminun. Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan Polsek Dlanggu. Guna penyelidikan, tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. 

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, tegas Aminun, korban diketahui memiliki riwayat depresi dan sering mengurung diri. Karenanya, keluarga meminta agar jenazah MA yang beralamat di Desa Kapuharum, Kecamatan Kutorejo untuk langsung disemayamkan. ’’Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,’’ pungkasnya. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#pemuda mojokerto #bundir mojokerto #akhiri hidup #dlanggu mojokerto