Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dilahap si Jago Merah, Warung Nasi di Mojokerto Rata dengan Tanah

Rizal Amrulloh • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:35 WIB
DIJINAKKAN: Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto memadamkan api yang meludeskan warung di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, kemarin (19/5) pagi.
DIJINAKKAN: Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto memadamkan api yang meludeskan warung di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, kemarin (19/5) pagi.

 

MOJOSARI - Kebakaran hebat melanda sebuah warung nasi di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, kemarin (19/5) pagi. Bangunan tempat usaha semi permanen ini dalam sekejap rata dengan tanah usai dilahap si jago merah. 

Misto, pemilik warung mengungkapkan, api diketahui sudah berkobar ketika dirinya hendak membuka warung sekitar pukul 05.30 WIB. Menurutnya, sumber api awalnya berasal dari bangunan di bagian belakang. ”Datang ke warung jam 05.30 WIB, saat itu sudah ada api di belakang,” ungkapnya ditemui di lokasi, kemarin (19/5).

Dibantu warga sekitar, Misto sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun, dengan cepat kobaran api makin membesar hingga merembet ke bagian depan warung. ”Dinding bangunan hanya dari gedek dan tripleks, makanya api cepat merambat,” jelasnya. 

Dalam tempo sekejap, amukan si jago merah meludeskan seluruh bangunan hingga rata dengan tanah. Hanya sebagian yang dapat diselamatkan dari kebakaran. ”Semuanya terbakar,” jelas dia.

 Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Misto mengaku tak mengetahui dugaan penyebabnya, karena saat kejadian kondisi warungnya sedang tutup. ”Tidak tahu (penyebab kebakaran), karena kosong nggak ada siapa-siapa,” imbuhnya. 

Sementara itu, BPBD Kabupaten Mojokerto mengerahkan dua unit armada damkar ke tempat kejadian perkara (TKP). Api baru dapat dijinakkan setelah dilakukan pemadaman dan pembayaran selama dua jam lebih. ”Pukul 07.50 WIB api berhasil dipadamkan,” tandas Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin. 

Akibat peristiwa ini, lanjut dia, kebakaran menghanguskan warung dengan luas sekitar 6 meter x 30 meter. ”Yang terbakar tempat usaha warung beserta isinya,” tandasnya. Terkait penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Mojosari yang juga turun ke TKP. Namun, dugaan sementara sumber api berasal dari arus pendek atau korsleting listrik. (ram/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#kebakaran warung mojokerto #warung semipermanen #bpbd kabupaten mojokerto #kebakaran mojokerto