PACET - Warga menangkap ular piton sepanjang kurang lebih 4 meter yang masuk ke permukiman di Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (9/5) malam. Minggu (10/5), ular jenis sanca kembang ini diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim).
Polisi Hutan (Polhut) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Darmawan Aris mengatakan, ular piton diamankan warga sebelum memangsa hewan ternak di Dusun Jamur, Desa Kemiri, Pacet, Sabtu (9/5) sekitar pukul 21.00. Selanjutnya, masyarakat menghubungi petugas Jagawana Tahura agar hewan reptil tersebut dievakuasi dari permukiman. ”Posisi ular Piton di pekarangan rumah warga dekat area peternakan, kemungkinan akan memangsa ternak ayam warga,” jelasnya, Minggu (10/5).
Penemuan satwa liar itu kemudian diserahkan ke BBKSDA Jatim. Ular piton langsung dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa, di Jalan Bandara Juanda, Sidoarjo, sebelum dilepasliarkan kembali ke alam. ”Kami mendapat laporan dari Polhut Tahura bahwa ada penyerahan dari masyarakat, yaitu seekor ular Sanca Kembang yang masuk ke pemukiman,” ujar Polisi Kehutanan (Polhut) Pemula BBKSDA Jatim Deswara Hergo Pamadya.
Meski bukan tergolong satwa dilindungi, namun ular piton tetap dilakukan evakuasi untuk menghindarkan konflik dengan penduduk. Hewan berdarah dingin ini akan dikembalikan ke habitat aslinya setelah dilakukan evaluasi kesehatan dari tim BBKSDA Jatim. ”Jadi. ular sanca kami evakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa,” pungkasnya. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah