JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur, Yuvensius Stefanus Nonga, menilai peristiwa terdamparnya paus di perairan Pantai Mbadokai, Desa Deranitan, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Senin (9/3/2026) sebagai indikasi adanya gangguan ekologis di wilayah laut sekitar.
“Peristiwa di Rote Ndao harus dipahami sebagai indikasi adanya gangguan ekologis yang lebih luas di perairan sekitar,” ujar Yuven dikutip dari Ekora NTT, Kamis (12/3/2026).
Menurut Yuven, kejadian paus yang terdampar dalam jumlah besar tidak boleh dianggap peristiwa biasa karena bisa menjadi adanya tanda perubahan kondisi lingkungan laut.
Yuvenius memaparkan bahwa perairan NTT, termasuk kawasan sekitar Rote, merupakan jalur migrasi penting mamalia laut, Wilayah ini dilalui paus dan lumba-lumba yang bermigrasi dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia melalui arus laut lintas Indonesia.
Perubahan kondisi oseanografi, pergeseran air laut, hingga perubahan distribusi mangsa akibat perubahan iklim merupakan faktor pemicu gangguan navigasi pada paus disebutkan oleh Yuven sebagai faktor pemicu gangguan navigasi pada paus.
Selain itu, bersumber dari berbagai penelitian, polusi suara kapal, survei seismik, serta eksploitasi sumber daya laut yang dilakukan manusia juga berpotensi mengganggu sistem komunikasi dan navigasi mamalia laut yang sensitif terhadap gelombang suara.
Baca Juga: Penumpang Bus Terminal Kertajaya Mojokerto Diprediksi Meningkat Selama Libur Lebaran
Oleh sebab itu, Walhi menilai perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi tata kelola laut NTT. Yuvenius menyebut investigasi perlu melibatkan peneliti independen, lembaga akademik hingga organisasi masyarakat sipil agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia juga menilai keterlibatan masyarakat pesisir sangat penting dalam upaya menjaga ekosistem laut. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan perlindungan ekosistem laut sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan.
Dikabarkan dari insiden tersebut terdapat 55 ekor paus yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut. Sedangkan, sebanyak 21 ekor paus ditemukan mati. Dari hasil pemeriksaan paus tersebut merupakan jenis paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) yang berstatus sebagai biota laut yang dilindungi.
Untuk mencegah dampak lingkungan, bangkai paus pilot yang mati dikubur secara aman dengan bantuan satu unit ekskavator dari Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao. Alat berat tersebut tiba pada Selasa siang dan proses penguburan rampung sekitar pukul 19.30 WITA. ASIKHA
Editor : Imron Arlado