Tiga Truk dan Satu Motor Terlibat Tabrakan Beruntun
BANGSAL - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun terjadi di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, kemarin (19/2). Insiden ini diduga akibat sopir truk gandeng yang mengantuk hingga memicu kecelakaan karambol yang melibatkan empat kendaraan sekaligus.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 kemarin. Kecelakaan bermula saat truk gandeng dengan nomor polisi (nopol) AG 8806 UM yang dikemudikan Ali Imron, 27, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, melaju dari arah Mojosari-Bangsal. Sesampainya di Jalan Raya Pacing, truk bermuatan pakan ternak ini tiba-tiba menerobos ke arah jalur berlawan.
”Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara, Red), pengemudi truk gandeng diduga mengantuk sehingga kendaraannya oleng ke kanan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan, kemarin (19/2).
Nahas, truk gandeng kemudian menabrak truk tractor head nopol B 9791 CQA yang dikemudikan Agus Minto, 50, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang berjalan dari arah sebaliknya.
Tak berhenti di situ, truk gandeng masih terus melaju dan kembali menabrak truk bernopol K 9318 AC yang disopiri Utomo Manadala Putra, 26, warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. ”Truk tersebut kemudian terguling dan menimpa sepeda motor,” tandas Beni.
Beruntung, pengendara motor Yamaha Nmax nopol W 5638 XS, M. Tafakur, 45, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, selamat dari kecelakaan dramatis ini. ”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ulasnya.
Namun, lanjut Beni, sopir truk gandeng harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Sidowaras, Bangsal, karena mengalami luka-luka di bagian wajah. Sementara pengemudi truk lainnya yang terlibat kecelakaan juga dipastikan selamat.
Guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Petugas juga telah mengevakuasi empat kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk diamankan sementara sebagai barang bukti. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah