Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tabrak Material Proyek Jalan, Warga Sooko Mojokerto Meninggal di Lokasi

Rizal Amrulloh • Selasa, 10 Februari 2026 | 17:54 WIB

 

Ilustrasi pembuangan bayi. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi pembuangan bayi. (dok JawaPos.com)

DLANGGU - Kecelakaan maut kembali merenggut korban jiwa. Seorang pemotor tewas setelah menghantam material proyek di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (9/2) malam.

Korban diketahui bernama Agustin Setyarini 23, asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 20.00. Saat itu, korban seorang diri mengendarai motor Honda BeAt nomor polisi S 2756 NCJ dari arah Pacing menuju Dlanggu.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikannya menabrak material proyek berupa batu yang sebagian tertumpuk di badan jalan.

Linda, salah satu warga setempat mengaku tak mengetahui secara persis peristiwa kecelakaan tunggal tersebut. Diperkirakan, insiden maut ini dipicu karena jarak pandang yang terbatas akibat minimnya pencahayaan dari penerangan jalan umum. ’’Kondisi jalan memang gelap, korbannya menabrak batu proyek,’’ ungkapnya.

Di samping itu, material proyek juga terlalu menjorok hingga memakan sebagian badan jalan. Meski di area proyek sedianha sudah dipasang tanda pembatas, namun kerap tertabrak oleh pengendara saat malam hari. ’’Sempat ada tanda tapi ditabrak, dibenahi lagi ketabrak lagi sampai enam kali ini tadi,’’ sebut dia.

Dari informasi yang dihimpun, tumpukan batu tersebut merupakan material dari proyek pemeliharaan ruas jalan Pacing-Pacet yang dinaungi Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan dikerjakan PT Liman Jaya Trans Mix dengan nilai kontrak Rp 19,5 miliar. Sesuai kontrak, pekerjaan infrastruktur ini dilaksanakan selama 180 hari kalender.

 

Tragisnya, kerasnya tabrakan mengakibatkan Agustin Setyarini meregang nyawa di tempat kejadian kecelakaan. Jenazahnya kemudian langsung dievakuasi oleh tim relawan menuju RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). ’’(Korban) meninggal dunia di lokasi,’’ pungkas Linda. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#proyek jalan #laka mojokerto #kecelakaan mojokerto #Material Proyek