KOTA - Belasan pelajar SMP dan SMA terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (10/2) pagi. Mereka dicicuk petugas karena tepergok bolos di warung kopi (warkop) saat jam sekolah.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Sutikno mengungkap, sebanyak 15 orang pelajar diamankan petugas dari tiga warkop di wilayah Kecamatan Magersari dan Prajurit Kulon. Mereka dijaring aparat penegak perda lantaran ditengarai bolos saat jam sekolah. ’’Mereka kami amankan karena berada di warkop saat jam sekolah,’’ ujarnya, seusai penertiban.
Razia pelajar bolos ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelajar. Mereka langsung semburat saat melihat kendaraan Satpol PP datang ke lokasi. Beberapa di antaranya bahkan memilih meninggalkan motor mereka di lokasi.
’’Penindakan ini berdasarkan perda Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,’’ bebernya.
Para pelajar berikut enam unit motor langsung diamankan ke mako Satpol PP untuk pendataan. Agar jera, mereka dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum diserahkan ke masing-masing sekolah untuk dilakukan pembinaan. ’’Untuk sanksi pembinaan, kami serahkan ke masing-masing sekolah,’’ terang Sutikno.
Pihaknya mengimbau, agar para pelajar tidak bolos dan tertib selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Pemilik warkop, lanjut Sutikno, juga diminta agar tidak melayani pelajar yang nongkrong saat jam sekolah. ’’Untuk SMA, jam pulang sekolah sekitar pukul 15.00,’’ tukasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah