Kecelakaan karambol terjadi di simpang empat Jalan Ahmad Yani-Jalan Yon Cipto, Desa/Kecamatan Pacet sekitar pukul 12.20. Kejadian bermula saat mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol W 9224 CA yang dikemudikan Putra Farma, menerabas jalur satu arah dari jalan turunan Padusan menuju Pacet. "Dari atas kecepatannya tinggi," ujar Madun, salah satu saksi mata di lokasi.
Sesampainya di persimpangan, pengemudi asal Desa Ketemas, Kecamatan Kudu, Jombang ini kehilangan kendali hingga terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan sekaligus. Masing-masing menabrak motor Honda Vario nopol S 4188 ODE hingga terpental dan mengenai bagian depan mobil Honda Brio L 1514 SH.
Bahkan, kencangnya laju pikap bermuatan perabotan dapur tersebut membuat kendaraan keluar jalur dan menabarak rumah warga. "Mobil berhenti setelah menabrak rumah," ujarnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dari pantauan di lokasi, dua pengendara motor langsung dievaluasi ambulans akibat mengalami luka-luka.
Sementara Putra, pengemudi pikap juga selamat. Dia mengaku tak mampu menghentikan laju kendaraannya akibat pedal gas yang nyantol. "Gasnya nyantol sandal jepit saya," sebutnya.
Karena panik, Putra menyebutkan tak sempat mengerem. Bocah 16 tahun ini justru menginjak pedal kopling yang membuat kendaraan melaju kencang di jalan turunan. "Mau belok ke kiri tapi akhirnya kebablasan," imbuhnya.
Siswa yang masih duduk kelas X SMA ini menyatakan hendak perjalanan pulang ke Jombang seusai menginap di salah satu vila di Pacet bersama rombongan teman-temannya. Insiden kecelakaan lalu lintas ini telah ditangani petugas kepolisian dan kendaraan pikap berhasil diderek dari rumah warga. "Sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto," ujar Kapolsek Pacet Iptu MK Umam. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah