Kecelakaan sekitar pukul 19.00 itu dialami korban karena diduga tak mengetahui adanya perbaikan jalan. Korban yang melaju kencang terperosok setelah melintasi area paving yang masih dalam proses perbaikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka. Tim medis dari PSC dan PMI Kota Mojokerto pun diterjunkan ke lokasi.
Seorang relawan PMI mengatakan, kecelakaan tunggal akibat kurangnya pengaman proyek sebelumnya juga pernah terjadi. ’’Sudah dua kali ini kejadian,’’ sebutnya, kemarin (16/12). Meski jalan dilengkapi lampu penerangan, pengendara masih rawan terjatuh karena area pekerjaan tak diberi penanda khusus.
Saat insiden, lokasi perbaikan hanya diberi traffic cone dan karung putih. Tak ada garis pengaman alih-alih papan pembatas yang bisa menjadi penanda bagi pengguna jalan. Usai kejadian tersebut, Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto akhirnya memasang garis pengaman di area paving yang masih dibongkar. ’’Tadi (Senin, Red) malam setelah ada laporan, langsung diberi pengaman,’’ tandasnya.
Plt Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perakim Ferry Hendri mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi kecelakaan di lokasi perbaikan paving Jalan Ir. Soekarno. ’’Langsung diberesi jalannya,’’ kata dia.
Seperti diberitakan, perbaikan paving jalan di kompleks bakal wisata TBM ini telah berlangsung sejak awal pekan lalu. Pekerjaan dilakukan dengan membongkar dan memasang ulang paving yang mengalami renggang. Hingga kemarin (16/12), kegiatan pemeliharaan jalan tersebut masih berlangsung. Namun demikian, kini celah-celah lebar di area yang telah diperbaiki sudah muncul kembali.
Untuk diketahui, Jalan Ir. Soekarno yang membentang 1 kilometer dengan lebar 8 meter di area bantaran Sungai Ngotok dibangun pada 2023. Laman LPSE Kota Mojokerto mencatat, proyek ruas penghubung Balongcangkring-Rejoto itu digarap CV Tiga Lautan Berlian asal Kabupaten Malang dengan anggaran Rp 5,25 miliar.
Berkali-kali perbaikan dilakukan, baik oleh rekanan proyek maupun pemkot karena paving selalu mengalami renggang. Kondisi tersebut praktis dapat membahayakan pengguna jalan. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah