KOTA – Jaringan wireless fidelity (WiFi) di sebagian wilayah Kota Mojokerto mati. Putusnya jaringan internet selama dua hari terakhir seiring penyegelan yang dilakukan pemkot terhadap instalasi sejumlah provider.
Para penyedia jasa internet dituding tak membayar sewa pemanfaatan ruang milik jalan (rumija), sehingga memicu kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Sejak Selasa (2/12), perangkat optical distributor cabinet (ODC) dan optical distribution point (ODP) milik berbagai perusahaan penyedia internet, seperti IndiHome milik Telkom Akses, MyRepublic, Tower Bersama Group, dan sejumlah operator lainnya disegel.
Perangkat berupa kotak panel tempat distribusi kabel optik yang berada di ruas jalan dan tiang itu dipasangi tanda segel oleh Satpol PP Kota Mojokerto. Instalasi yang menjadi sasaran penyegalan itu antara lain terletak di Jalan Empunala, Jalan Letkol Sumarjo, dan Jalan Surodinawan. Dalam lembar segel disebut, provider yang bersangkutan melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo membenarkan adanya kegiatan penyegelan tersebut. Namun, dirinya enggan memberi penjelasan lebih jauh. ”Satu pintu saja di diskominfo,” katanya saat ditemui kemarin (3/12). Namun, Tuwo tak menampik bahwa penyegelan masih akan berlanjut dan menyasar lebih banyak provider. ”Ini masih kami petakan,” imbuhnya singkat. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias tak merespons saat dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto.
Di sisi lain, dari pantauan di kantor satpol PP kemarin, perwakilan sejumlah provider datang untuk menggelar pertemuan dengan aparat penegak perda itu. Isal, salah seorang yang mewakili pihak penyedia jasa internet menyebut penyegelan terkait dengan izin sewa rumija.
”Sebenarnya (izin rumija) sudah proses, kalau soal izin yang lain lengkap,” tuturnya usai pertemuan. Isal mengaku tak tahu sampai kapan segel dipasang. Dengan adanya penyegelan, otomatis jaringaan internet terputus. Para pelanggan WiFi pun terdampak. Sejak Selasa (2/12) hingga kemarin, internet di tempat mereka tak bisa diakses. Kondisi tersebut juga diakui Isal. ”Banyak yang mengeluh, hampir seluruh kota terdampak,” ucapnya.
Dampak penyegelan contohnya dirasakan Rahman, pegawai tata usaha (TU) SMPN 1 Mojokerto. Selama ini, sekolahnya menggunakan WiFi Indibiz dan Astinet milik Telkom. Kepada pihak sekolah, provider mengaku hingga kemarin masih melakukan negosiasi dengan pemkot terkait putusnya layanan internet. Sebagai kompensasi, pihak penyedia meminjamkan perangkat koneksi berupa modem.
Meskipun alat tersebut tetap tak mampu memenuhi kebutuhan internet untuk satu sekolah. ”Satu modem yang dipinjamkan ini hanya bisa dipakai untuk kantor. Kebetulan sekarang sedang semesteran, jadi siswa menggunakan HP. Siswa yang tidak punya HP ataupun paket data mengerjakan tes di laboratorium komputer,” tandas Rahman.
Di sisi lain, pemutusan layanan internet itu tak berdampak terhadap layanan publik. Internet di kantor-kantor dinas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada masih berfungsi secara normal. Sejumlah pegawai pemkot menyebut provider yang dipakai di instansi mereka tak termasuk yang disegel. ”Pakainya Icon yang dipasang diskominfo, bukan Telkom,” tutur salah satu pegawai. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah