Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mantan Kades si Mojokerto Nekat Akhiri Hidup, Begini Kronologinya

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 11 Juli 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi gantung diri. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi gantung diri. (dok JawaPos.com)

Diduga Frustasi karena Idap Penyakit Kronis

JETIS - S, 62, seorang mantan kepala desa (kades)  di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tewas gantung diri, kemarin (10/7). Pria itu diduga nekat mengakhiri hidup lantaran frustrasi dengan penyakit yang diderita.

S ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya sekitar pukul 09.00. Insiden tersebut sontak membuat warga sekitar geger dan segera melapor ke petugas medis dan kepolisian. ’’Tidak dibawa ke rumah sakit, hanya diperiksa di tempat dan langsung disucikan,’’ kata Suprayitno, seorang sukarelawan di lokasi.

Berdasarkan keterangan keluarga, S sudah lama menderita penyakit kronis. Dia rutin menjalani cuci darah karena gagal ginjal. Kondisi kesehatan yang buruk itu diduga membuat korban frustrasi sehingga nekat mengakhiri hidup secara tragis. ’’Sakit gagal ginjal, mungkin putus asa,’’ ucap Siswandi, warga setempat.

S pernah menjabat kepala desa di kampungnya. Dia kini meninggalkan seorang istri. Korban juga memiliki dua anak dan seorang cucu. Setahun setelah lengser dari kursi kades pada 2016, S terjerat kasus korupsi.

Saat itu, Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun 9 bulan penjara. S terbukti menyelewengkan duit ganti rugi untuk warga sebesar Rp 294 juta pada 2014. Uang kompensasi dari perusahaan terkait pelepasan hak atas tanah itu konon digunakannya untuk membayar utang pilkades. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kepala desa (kades) #penyakit kronis #jetis mojokerto #gantung diri