Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim Sayfudin Rodji mengatakan, peristiwa kebakaran mobil terjadi sekitar pukul 10.17. Mobil bernopol L 1355 XI itu dikemudikan Andryanto, 52, dan ditumpangi Widiyanti, 33, warga Genteng, Surabaya. "Mobil melaju dari Krian menuju Surabaya," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Setiba di KM 740/A, kap mesin mobil tiba-tiba terbakar. Kepulan asap muncul dari bagian depan mobil tersebut dan diikuti kobaran api. Mendapati mobilnya telah terbakar, pengemudi lantas menepikan kendaraannya ke bahu jalan. "Mereka langsung keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri," imbuhnya.
Dari rekaman pengguna jalan lain, tampak api berkobar hebat membakar mobil berwarna hitam tersebut. Penanganan kebakaran dilakukan petugas tol bersama pihak kepolisian. Usai berhasil dipadamkan, mobil tersebut diderek menuju Pos Wika JSM.
Imam memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kebakaran dipastikan mengakibatkan kerugian material hingga sekitar Rp 50 juta. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga terjadi akibat mobil mengalami korsleting listik. "Kendaraan mengalami kebakaran patut di duga dikarenakan konseleting pada mesin kendaraan," tandasnya. (adi) Editor : Fendy Hermansyah