Penertiban sekitar pukul 10.00 ini melibatkan puluhan petugas dari jajaran satpol PP, dishub, polisi, dan TNI. Menyasar Lapak PKL yang ditaruh di kedua sisi trotoar jalan. Lapak tak bertuan langsung diangkut ke truk patroli. Sedangkan, lapak milik pedagang yang sedang beroperasi diminta untuk dipindakan. Barang dagangan berupa buah-buahan hingga meja dan kursi tempat berjualan dimaksukkan ke toko.
Setidaknya dua truk patroli penuh dengan barang lapak sita. Para pedagang yang beroperasi juga didata dan diingatkan agar tak menggelar lapak di trotoar. Sedangkan, pemilik lapak yang disita nantinya diminta agar datang ke kantor satpol PP. "Kami beri tahu ke pedagang di sampingnya agar pemilik datang ke kantor untuk pembinaan dan mengambil barangnya," kata Seketaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan di lokasi.
Barang-barang yang diambil itu meliputi meja dan kursi, timbangan, hingga bantal dan kasur milik pedagang. Setelah penertiban di sekitar pasar ini, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi ke PKL yang beroperasi di bahu sepanjang Jalan Surodinawan. Para pedagang liar itu nantinya akan direlokasi ke Pasar Ketidur.
"Ini sudah menjadi atensi wali kota, mereka akan dipindahkan ke Pasar Ketidur. Untuk di sekita Pasar Tanjung Anyar karena sudah berkali-kali dilakukan sosialisasi sehingga kali ini langsung kita lakukan penertiban," tandasnya. (adi) Editor : Fendy Hermansyah