Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Simpang Empat Awang-Awang Mojosari Mojokerto Jadi Sarang PMKS

Fendy Hermansyah • Minggu, 4 Desember 2022 | 15:09 WIB
MARAK: Para pengemis dan manusia silver yang mangkal di Simpang Empat Awang-Awang, Mojosari, mengais iba para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Mojosari-Pacet, kemarin. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
MARAK: Para pengemis dan manusia silver yang mangkal di Simpang Empat Awang-Awang, Mojosari, mengais iba para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Mojosari-Pacet, kemarin. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan pengasong di wilayah Kabupaten Mojokerto masih jalan di tempat. Bahkan bisa dibilang, penindakan yang sebelumnya pernah dilakukan pihak terkait hanya isapan jemnpol belaka. Karena Simpang Empat Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, kini justru seperti sarang PMKS dan pengasong.

Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto, setidaknya terdapat delapan PMKS dan dua pengasong yang mangkal di persimpangan Jalan Raya Mojosari-Pacet tersebut, kemarin. PMKS tersebut terdiri dari tiga pengemis dan lima orang manusia silver. Mirisnya, tiga di antaranya adalah perempuan. Mereka mangkal di sisi uata dan selatan traffic light. Tepatnya, dari dan menuju kawasan wisata Pacet.

Benar saja, mereka memanfaatkan padatnya lalu lintas saat akhir pekan ini untuk mengais belas kasihan dan mengasong dagangan dari para pengguna jalan yang menunggu giliran lampu merah. ’’Kalau sabtu-minggu (akhir pekan) begini mereka tambah banyak. Ada yang dari pagi sampai sore,’’ ujar Sulis warga setempat. Bisa dibilang, kini Simpang Empat Awang-Awang jadi sarang PMKS.

Selain jadi tempat ajang mengharap iba para pengguna jalan, para pengemis dan manusia silver tersebut kerap bergonta-ganti orang. Belum diketahui pasti asal-usul mereka. Namun, disinyalir kuat bukan berasal dari wilayah sekitar. ’’Orangnya gonta-ganti. Dari wajahnya, yang agak sering kelihatan yang pengemis itu. Kalau manusia silver gonta-ganti. Nggak tahu orang mana,’’ katanya.

Padahal, hal tersebut sudah diatur dalam Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada Bab IX Pasal 39, kegiatan mengemis, menggelandang, maupun mengasong, jelas jelas dilarang dan bisa dikenakan sanksi. Bahkan, para pengguna jalan yang memberi uang pada PMKS maupun membeli dagangan para pengasong tersebut juga bisa dikenakan sanksi.

Sebab, tidak menutup kemungkinan, aktivitas yang bersinggungan dengan para PMKS di jalanan tersebut berpotensi memicu permasalahan sosial, kecelakaan, maupun aksi kriminal. Apalagi, keberadaan mereka di Simpang Empat Awang-Awang dinilai mengganggu perwajahan Kabupaten Mojokerto. Lantaran lokasi tersebut merupakan jalur menuju dan dari kawasan wisata andalan daerah dengan 18 kecamatan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan berujar bakal menindak lanjuti keberadaan PMKS bandel yang mangkal di persimpangan tersebut. ’’Akan kami koordinasikan untuk segera ditindak lanjuti,’’ katanya. Nyatanya, keberadaan para PMKS tersebut tak hanya di Simpang Empat Awang-Awang saja. Manusia silver dan pengemis juga kerap kedapatan mangkal di Simpang Empat Tangunan (Puri) dan Simpang Empat Sooko (Sooko). (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #pmks #Mojopahit #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #manusia silver #trowulan #onde-onde