TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah Desa Bejijong memastikan keberadaan gunungan sampah bukan berada di wilayah desa wisata tersebut. Meski begitu, tahun depan, Pemdes berencana membuat bank sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS) di masing-masing dusun.
Kades Bejijong Pradana Tera Mardiatna mengatakan, lokasi tumpukan sampah liar yang sebelumnya diberitakan, ternyata berada di luar batas wilayah desa. ’’Setelah kami cek di lokasi dan buka peta desa, ternyata tidak masuk wilayah desa kami. Perbatasan dengan Desa Murukan (Jombang) itu ya sungai (irigasi) itu. Melebihi sungai itu sudah di luar Desa Bejijong. Dan setelah kami tanyai, bukan warga kita yang buang sampah di sana,’’ ungkapnya ditemui Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin.
Meski begitu, diakuinya, sejauh ini Desa Bejijong belum memliki TPS. Praktis, warga setempat mengolah sampah secara konvensional. ’’Sejauh ini masih belum punya, biasanya warga bakar sampah di kebun belakangan rumah. TPS ini masih kami godok, Insyaallah tahun depan. Rencananya (untuk operasional) pakai APBDes,’’ sebutnya.
Sesuai rencana, lanjut Pradana, TPS bakal dibangun di dua dusun yang ada. Ditambah, dibentuknya pengurus bank sampah. Sehingga, pengelolaan sampah yang dilakukan warga, nantinya bakal segaris dengan manfaat yang diterima. ’’Rencananya nanti TPS ada di Dusun Kedungwulan dan Bejijong. Kami juga sedang bentuk pengelola bank sampahnya juga,’’ kata kades.
Kini, pihaknya tengah menggeber pembangunan TPS sekaligus pembentukan pengelola bank sampah di bawah naungan desa tersebut. Agar tepat guna, Pemdes Bejijong menggandeng Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Untuk merealisasikan salah satu upaya preventif adanya sampah liar di desa wisata tersebut.
’’Sebenarnya rencana ini sudah sejak Februari lalu. Sejak Oktober kemarin kami sudah gerak untuk mensosialisasi warga supaya mulai memilah sampah organik dan non organik. Sekaligus membentuk kelompok masyarakat buat mengelolanya. Jadi, memang percepatan SDM dulu. Insyaallah awal tahun depan sudah realisasi,’’ tandas Pradana. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah