Puluhan Siswa SD-SMP di Mojokerto Pilih Absen TKA

Indah Oceananda • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 08:37 WIB
Bukan Lagi Ujian Nasional, Kini Tes Kemampuan Akademik Jadi Standar Baru Pendidikan. Sumber: disdik sumbarprov
Bukan Lagi Ujian Nasional, Kini Tes Kemampuan Akademik Jadi Standar Baru Pendidikan. Sumber: disdik sumbarprov

 

Tempuh Pendidikan di Pesantren hingga Berkebutuhan Khusus  

KABUPATEN - Tidak semua siswa jenjang akhir di Kabupaten Mojokerto mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Dari total 21.783 siswa SD dan SMP, puluhan siswa diketahui memilih absen dengan berbagai alasan. Data Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menyebutkan sebanyak 21.722 siswa jenjang akhir SD dan SMP akan mengikuti TKA tahun 2026. Sementara 61 siswa lainnya dipastikan tidak mengikuti dengan alasan izin orang tua, menempuh pendidikan di pesantren, hingga siswa berkebutuhan khusus. 

Rinciannya, untuk jenjang SD, dari total 10.080 siswa jenjang akhir, sebanyak 10.048 siswa mengikuti TKA dan 32 siswa memilih absen. Sementara untuk jenjang SMP, dari total 11.703 siswa, sebanyak 11.674 siswa mengikuti TKA, kemudian 29 siswa tidak ikut. 

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menjelaskan alasan di balik absennya puluhan siswa tersebut. Di mana untuk jenjang SD, 32 siswa memutuskan tidak mengikuti TKA karena pernyataan orang tua. ”Arsip pernyataannya ada di sekolah masing-masing,” ujarnya, Minggu (27/9). 

Sedangkan di jenjang SMP yang tidak ikut 29 anak. Mayoritas sekitar 70 persen sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren sehingga memilih absen dari TKA. ”Sisanya adalah anak-anak berkebutuhan khusus yang memang tidak memungkinkan untuk mengikuti TKA,” imbuhnya. 

Sebelumnya, dalam aturan terbaru disebutkan pelaporan hasil TKA SD dan SMP berskala rentang 0-100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma dan dikelompokkan dalam tiga kategori capaian. ”Pelaporan skornya 0-100 dengan dua angka di belakang koma. Nanti capaian peserta dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu baik, memadai, dan kurang,” imbuh Amsar. 

Bagi peserta dengan nilai tinggi, terdapat predikat istimewa jika memperoleh skor 95,00 atau lebih di setiap mata uji. ”Ada predikat istimewa bagi siswa yang meraih skor 95,00 atau lebih di setiap mata uji. Ini bisa jadi motivasi bagi anak-anak kita,” tandasnya. 

Mata pelajaran (mapel) yang diujikan hanya dua mapel wajib, yakni bahasa Indonesia dan matematika untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). ”Mapel yang diujikan untuk TKA SD dan SMP hanya dua, bahasa Indonesia dan matematika. Pelaksanaannya diintegrasikan langsung dengan Asesmen Nasional,” tegas Amsar. 

Terkait jadwal, tanggal pasti pelaksanaan TKA dan AN untuk jenjang SD dan SMP sejauh ini belum ditetapkan. Namun, jika mengacu pada pelaksanaan sebelumnya diperkirakan digelar sekitar April hingga Mei 2027. ”Untuk tanggal pastinya memang belum ditetapkan oleh pusat, tapi perkiraan pelaksanaannya sekitar April-Mei 2027. Kami di daerah sambil menunggu akan terus lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
tka smp TKA SD dinas pendidikan kabupaten mojokerto