Dibekukan Sementara, Delapan SPPG di Kota Mojokerto Baru Urus SLHS

Farisma Romawan • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 09:04 WIB
SUARAKAN DUKUNGAN: Peserta aksi dari relawan program MBG se-Mojokerto Raya menggelar aksi di Jalan Veteran kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto, sebelum bergerak menuju kantor Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto, kemarin (24/6). (Sofan JPRM)
SUARAKAN DUKUNGAN: Peserta aksi dari relawan program MBG se-Mojokerto Raya menggelar aksi di Jalan Veteran kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto, sebelum bergerak menuju kantor Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto, kemarin (24/6). (Sofan JPRM)

20 Ribu Siswa Terimbas Penghentian Distribusi MBG

KOTA - Setelah tujuh hari dibekukan sementara Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mojokerto akhirnya melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak mengoperasikan SPPG. Jumat (25/9), proses pengurusan SLHS telah rampung dijalani 8 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini, mereka tinggal menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari BGN untuk bisa beroperasi kembali dalam mendistribusikan MBG untuk 20 ribu penerima manfaat. Koordinator wilayah (Korwil) BGN Kota Mojokerto Rahmad Rihfari mengatakan, proses pengurusan SLHS telah dilampaui seluruh SPPG yang dibekukan sementara oleh BGN. Terutama tahapan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang wajib dilalui guna memastikan kondisi pangan yang mereka sediakan aman, sehat dan memenuhi standar.

Dalam proses itu, media lingkungan, bangunan, sanitasi, serta kualitas air yang tersedia diperiksa dan diamati secara langsung petugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. ’’Alhamdulillah per hari ini (Jumat, Red) dari delapan SPPG sudah di IKL semua dan sudah ada 3 SPPG keluar SLHS-nya,’’ ujarnya.

Setelah diurus, delapan SPPG kini tinggal menunggu rekomendasi BGN atas persyaratan yang telah mereka lengkapi. Selain SLHS, beberapa dokumen lain juga turut diajukan, termasuk permohonan pengaktifan kembali SPPG.

Kemarin (26/9), persyaratan tersebut telah disodorkan melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya. ’’Ya, tinggal menunggu untuk proses pengaktifan kembali oleh BGN berdasarkan keterangan dan persyaratan mutlak,’’ tandasnya.

Salah satu wali murid di sekolah yang terdampak pembekuan sementara dapur MBG mengeluhkan hal tersebut. Lantaran, penghentian pemberian MBG ke lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah terkesan mendadak. ’’Sebelumnya dapat MBG. Lalu, tiba-tiba tidak dapat MBG tanpa ada penjelasan. Ini membuat siswa dan orang tua bingung,’’ ungkap sumber yang namanya enggan dikorankan.

Sebelumnya, delapan SPPG ditutup sementara oleh BGN sejak Kamis (17/9). Mereka terkena sanksi karena belum mengantongi SLHS. Akibatnya, mereka tidak bisa melayani sekitar 17-20 ribu penerima manfaat (PM) yang terdiri dari siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Berdasarkan investigasi BGN, ditemukan ketidakpatuhan delapan SPPG terhadap jaminan standar higiene dan sanitasi serta keamanan pangan di dapur. Sebab, sesuai Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program (MBG) Tahun 2026, SLHS menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap dapur MBG. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
SPPG dibekukan sementara dapur MBG SPPG Kota Mojokerto SLHS