Skor TKA SD dan SMP di Mojokerto Tetap Gunakan 0-100

Indah Oceananda • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:57 WIB
TKA SMA/SMK: Bukan sekadar ujian, tapi tiket menuju masa depan.
TKA SMA/SMK: Bukan sekadar ujian, tapi tiket menuju masa depan.

 Skema Penilaian Dibagi dalam Tiga Kategori 

KABUPATEN - Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs dipastikan tidak berubah dan tetap memakai rentang 0 hingga 100. Kepastian skema penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menyatakan pihaknya telah mengantongi pedoman tersebut. ”Aturannya sudah jelas tertuang di Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026. Jadi pedoman penyelenggaraan TKA dan AN sudah kami pegang,” katanya, Rabu (23/9). 

Dalam aturan itu disebutkan pelaporan hasil TKA SD dan SMP dilaporkan rentang 0-100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma dan dikelompokkan dalam tiga kategori capaian. 

”Pelaporan skornya 0-100 dengan dua angka di belakang koma. Nanti capaian peserta dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu baik, memadai, dan kurang,” jelasnya. 

Bagi peserta dengan nilai tinggi, terdapat predikat istimewa jika memperoleh skor 95,00 atau lebih di setiap mata uji. ”Ada predikat istimewa bagi siswa yang meraih skor 95,00 atau lebih di setiap mata uji. Ini bisa jadi motivasi bagi anak-anak kita,” ungkapnya. 

Mata pelajaran yang diujikan hanya dua mapel wajib, yakni bahasa Indonesia dan matematika untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, yang pelaksanaannya diintegrasikan dengan Asesmen Nasional. ”Mapel yang diujikan untuk TKA SD dan SMP hanya dua, bahasa Indonesia dan matematika. Pelaksanaannya diintegrasikan langsung dengan Asesmen Nasional,” tegas Amsar. 

Terkait jadwal, tanggal pasti pelaksanaan TKA dan AN untuk jenjang SD dan SMP belum ditetapkan, namun mengacu pelaksanaan sebelumnya sekitar April hingga Mei 2027. ”Untuk tanggal pastinya memang belum ditetapkan oleh pusat, tapi perkiraan pelaksanaannya sekitar April-Mei 2027. Kami di daerah sambil menunggu akan terus lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
skor TKA tka mojokerto