Ratusan Guru Madrasah Tanpa Jaminan Kerja, Kemenag Kota Mojokerto Tagih Janji BPJS Ketenagakerjaan

Indah Oceananda • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 06:30 WIB
BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. (dok JPRM)
BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. (dok JPRM)

Minim Sosialisasi Jadi Kendala Ratusan Guru Belum Tercover BPJS

KOTA - Upaya perlindungan bagi guru madrasah di Kota Mojokerto sejauh ini masih menemui kendala. Dari total 528 guru madrasah tersebar di 26 lembaga, tercatat sebanyak 470 guru belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan selebihnya 58 guru telah terdata memiliki jaminan kerja.

Padahal, sebelumnya sudah ada pertemuan antara Kemenag Kota Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan di aula Kemenag Kota Mojokerto. Dalam kesepakatan tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan terjun langsung ke setiap lembaga dengan didampingi Kemenag untuk melakukan pendataan dan sosialisasi.

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menyayangkan hingga kini petugas BPJS Ketenagakerjaan belum mendatangi madrasah. ”Memang dulu sudah ada pertemuan dengan Kemenag, kalau sudah ada pertemuan harusnya BPJS Ketenagakerjaan sudah merapat ke madrasah, guru-guru yang belum masuk harusnya didata,” kata Pipin, Selasa (22/9).

Menurutnya, kendala belum tercovernya ratusan guru ini salah satunya terkait pembayaran iuran atau premi. Sebab, iuran tersebut diambilkan dari potongan gaji guru sebesar 0,4 persen. Sehingga kendati terbilang murah, namun masih banyak guru belum memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

”Kemungkinan guru-guru ini belum paham pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, kendati potongannya murah. Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan juga aktif ke lembaga, karena kita sudah memberikan lampu hijau,” imbuhnya.

Pipin berharap BPJS Ketenagakerjaan lebih getol dan gerak cepat (gercep) dalam memfasilitasi guru terkait pendaftaran dan sosialisasi langsung ke lembaga. ”Kami berharap juga dari BPJS Ketenagakerjaan getol dan gercep fasilitasi guru terkait pendaftaran dan sosialisasi ke lembaga,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasubag TU Kemenag Kota Mojokerto Bambang Sunaryadi menyebutkan, angka 470 guru yang belum tercover saat ini memang cukup memprihatinkan. Mayoritas dari guru madrasah swasta yang belum memiliki perlindungan jaminan kerja, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kematian.

Terbanyak ada di MI Nurul Huda 2 sebanyak 97 orang, MI Ismailiyah Paradigma Baru (54 orang), dan MI Darul Huda 1 (51 orang). Sementara terkait bantuan subsidi upah (BSU), bantuan tersebut bersifat selektif dan tidak semua guru bisa mendapatkannya karena tahapan seleksi dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
kemenag kota mojokerto bpjs ketenagakerjaan madrasah kota mojokerto guru madrasah