Predikat Istimewa yang Diraih Siswa Dipatok Minimal 725
MOJOKERTO RAYA - Untuk meraih predikat istimewa pada Tes Kemampuan Akademik (TKA), siswa SMA dan SMK di Mojokerto harus berjuang meraih skor minimal 725. Standar baru itu muncul seiring perubahan besar sistem pelaporan skor TKA dari rentang 0-100 menjadi 200-800.
Perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026. Dalam aturan itu, skor TKA tidak lagi bulat dari 0 hingga 100, melainkan 200 sampai 800 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Pinky Hidayati menjelaskan, predikat istimewa menjadi motivasi baru bagi siswa untuk lebih serius. ”Kalau dulu nilainya 0-100, sekarang 200-800. Untuk dapat predikat istimewa harus minimal 725 di setiap mata uji. Ini standar yang tinggi, tapi sangat mungkin dicapai siswa Mojokerto kalau persiapannya matang,” ujar Pinky, Senin (21/9).
Menurutnya, perubahan skor ini bertujuan untuk memetakan kemampuan akademik secara lebih presisi dan adil, mirip standar tes internasional. Pinky menambahkan, sistem baru ini juga dibarengi kemudahan akses hasil. Jika dulu harus menunggu pengumuman sekolah, kini siswa bisa cek mandiri.
”Tidak hanya satuan pendidikan yang bisa mengakses hasil dari semua murid peserta TKA, tapi setiap individu peserta TKA juga dapat melihat hasilnya secara individu masing-masing, sehingga tidak perlu menunggu pengumuman dari kepala sekolah,” katanya.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA 2026 akan berlangsung selama empat hari, mulai 26 Oktober hingga 16 November 2026. Jadwal diperpanjang untuk menghindari beban kognitif berlebihan, dengan setiap hari mengerjakan mapel berbeda plus survei karakter.
Untuk mapel wajib seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika, waktu pengerjaan juga ditambah dari 65 menit menjadi 75 menit. Selain itu, peserta wajib memilih dua mapel pilihan dari 19 opsi yang disesuaikan dengan prodi tujuan. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto