Cabdindik Jalin Koordinasi dengan DUDI saat Pelaksanaan
MOJOKERTO RAYA - Siswa SMK yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dipastikan tetap wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 26 Oktober nanti. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto telah berkoordinasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), agar jadwal magang tidak menghalangi hak siswa mengikuti ujian.
Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Pinky Hidayati mengatakan, pihaknya saat ini fokus membangun komunikasi dengan perusahaan tempat siswa PKL. ’’Kita berharap DUDI mendukung pelaksanaan TKA sehingga siswa SMK yang magang bisa tetap mengikuti TKA,’’ kata Pinky, Minggu (13/9).
Menurutnya, untuk tahun ini teknis penempatan lokasi ujian belum ditetapkan. Prioritas awal adalah memastikan perusahaan memberi izin kepada siswa untuk meninggalkan tempat magang sementara saat hari pelaksanaan TKA. Pengalaman tahun lalu menjadi dasar optimisme. ’’Masih ada (siswa PKL, Red). Tapi sekolah sudah koordinasi dengan tempat magang untuk kemudahan pelaksanaan TKA. Pengalaman tahun lalu, perusahaan memberikan izin untuk TKA,’’ ujarnya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Nomor 3 Tahun 2026. Dalam SE tersebut ditegaskan siswa SMK yang sedang PKL di luar kabupaten/kota dapat mengikuti TKA dan asesmen nasional di lokasi terdekat.
Fasilitas itu bisa didapat melalui koordinasi antara sekolah asal, dinas pendidikan, dan sekolah penyelenggara TKA di daerah tempat siswa magang. ’’Seluruh pihak diharapkan memastikan pelaksanaan PKL tidak menjadi alasan bagi murid SMK untuk kehilangan kesempatan mengikuti TKA,’’ ungkap Pinky.
Untuk itu, Cabdindik meminta seluruh sekolah SMK segera melakukan pendataan. Data yang dibutuhkan meliputi nama siswa, lokasi PKL, dan periode magang. Dari data tersebut, sekolah juga diminta memetakan siswa yang berpotensi bentrok jadwalnya dengan TKA, lalu berkoordinasi lebih awal dengan pihak DUDI terkait perizinan.
Sementara bagi siswa dari luar daerah yang saat ini PKL di wilayah Mojokerto dan Jombang, namun ingin menumpang ujian di sekolah setempat, Pinky menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. ”Kami harap lewat skema ini tidak ada siswa SMK yang dirugikan karena bentrok antara PKL dan jadwal TKA nasional,” tandasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto