Digabung dengan AN, TKA di Mojokerto Bakal Jadi Penentu Rapor Sekolah

Indah Oceananda • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 10:04 WIB
DIINTEGRASIKAN: Pelaksanaan TKA dan AN bakal digabung mulai tahun ini.
DIINTEGRASIKAN: Pelaksanaan TKA dan AN bakal digabung mulai tahun ini.

SEMENTARA itu, penggabungan TKA dan Asesmen Nasional (AN) tahun ini membawa perubahan bagi lembaga pendidikan. Salah satunya terbit atau tidaknya rapor pendidikan sekolah kini bergantung pada ada tidaknya siswa yang mengikuti TKA.  

Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto mengimbau agar sekolah memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua, tanpa ada unsur paksaan. Secara fungsi, TKA digunakan untuk mengukur capaian belajar setiap murid dan menghasilkan sertifikat hasil TKA (SHTKA).

”Sementara AN berfungsi mengevaluasi sistem pendidikan dan menghasilkan rapor pendidikan bagi sekolah,” kata Kasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PMA-PKLK) Cabdindik Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Imron Rosadi, Selasa (8/9).

Perubahan besar terjadi pada sistem peserta. Sebelumnya AN menggunakan sistem sampling dari pusat. Mulai 2026, peserta AN adalah peserta TKA yang mendaftar dan mengikuti tes. ”Jadi siapa pun murid yang mendaftar menjadi peserta TKA, maka otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional. Sehingga tidak ada lagi sampel asesmen nasional dari pusat, melainkan siswa kelas 6, 9, dan 12 yang mendaftar TKA,” paparnya. 

Ia menambahkan, kondisi ini perlu dipahami bersama oleh sekolah. Jika satuan pendidikan tidak memiliki peserta TKA, maka sekolah tersebut dipastikan tidak mengikuti AN. ”Dampaknya rapor pendidikan satuan pendidikan tersebut tidak akan terbit pada 2027,” imbuh Imron.

Meski demikian, ia menegaskan sekolah tetap tidak diperbolehkan memaksa siswa untuk mengikuti TKA. Sosialisasi terus dilakukan agar kebijakan baru ini dipahami dengan baik. ”Keputusan mengikuti TKA atau tidak tetap menjadi hak murid. Sekolah hanya perlu memberikan informasi yang benar agar siswa dan orang tua bisa menentukan pilihan,” pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
TKA 2026 tka mojokerto madrasah mojokerto Sekolah mojokerto